MEDAN II
Pemerintah Kota ( Pemko) Medan melalui Kecamatan Medan Belawan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diprediksi melanda wilayah tersebut mulai 28 Agustus hingga 3 September 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Camat Medan Belawan Robby Kurniawan melalui surat pemberitahuan resmi Nomor 600/2077 tertanggal 26 Agustus 2026. Dalam surat itu, masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob.
Berdasarkan prediksi, pasang air laut diperkirakan melampaui ketinggian 2,3 meter dan berpotensi mencapai puncak hingga 2,6 meter di wilayah Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya.
Adapun waktu yang dinilai perlu diwaspadai yakni pada pagi hari sekitar pukul 02.00–05.00 WIB serta siang hingga sore hari pukul 14.00–16.00 WIB.
Potensi banjir rob tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Gangguan transportasi di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir menjadi salah satu dampak yang diantisipasi. Aktivitas harian warga serta kegiatan bongkar muat di kawasan pelabuhan juga berpotensi mengalami gangguan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Banjir Pesisir (ROB) ini,” kata Robby Kurniawan, Kamis (27/8).
Selain meningkatkan kewaspadaan secara mandiri, masyarakat diminta terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan secara resmi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemerintah Kecamatan Medan Belawan berharap peringatan dini tersebut menjadi perhatian serius masyarakat, terutama warga yang berada di kawasan rawan banjir rob, sehingga risiko maupun kerugian akibat fenomena pasang air laut dapat diminimalkan. (ROM)






