TEBING TINGGI II
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bersama Polres Kota Tebing Tinggi dan Subdenpom 1-1/1 Tebing Tinggi berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sekitar 1 Kilogram (Kg) pada Rabu (26/8/2026).
Dua orang warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) inisial MZ (30) dan RF ditangkap di salah satu kamar Kos Kosan MBC, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.
Pengungkapan dipimpin langsung Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos. M.H bermula dari informasi akurat yang diberikan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa 9 bungkus plastik putih dan 15 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan mencapai kurang lebih 1 kg. Kemudian 3 bungkus berisi total 6 butir narkotika jenis pil ekstasi, 2 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam, plastik klip, sendok, skop, tas, bong, plastik bekas teh Cina, dompet, gunting, lakban, uang tunai senilai Rp286.000, 2 unit sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Sonic.
Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos M.H pada Jumat (28/8/2026) mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah kendur dalam memberantas jaringan narkoba serta mengapresiasi tinggi kepedulian masyarakat.
”BNN Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi,” tegas AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom didampingi Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Sitorus SH.
Ia menambahan saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui keberhasilan ini, BNNK dan Polres Tebing Tinggi kembali mengukuhkan dedikasi penuhnya dalam mengawal keselamatan masyarakat demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan aman di bawah semangat “War on Drugs for Humanity,” Pungkas AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom. (PS)






