MEDAN II
Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (31/8).
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait status akreditasi kampus serta keberlanjutan pendidikan mereka menyusul persoalan pencabutan akreditasi Universitas Darma Agung ( UDA).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembayaran sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai biaya untuk memperoleh surat pindah dari UDA ke perguruan tinggi swasta (PTS) lain.
Salah seorang mahasiswa yang menjadi orator aksi, Daniel Sinaga, mengatakan mahasiswa merasa keberatan dengan biaya tersebut. Menurutnya, mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus lain seharusnya tidak lagi dibebani biaya yang dinilai memberatkan.
“Hari ini kami tegaskan kalau mahasiswa sudah muak dengan janji-janji. Kita tidak mau mendengar lagi soal bicara akan kembali mendapatkan akreditasi. Kami secara tegas menolak membayar uang Rp2 juta untuk surat pindah,” ujar Daniel saat menyampaikan aspirasi di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Daniel juga menyampaikan bahwa mahasiswa kini mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang menaungi UDA.
“Kami menyatakan sudah tidak percaya lagi sama Yayasan Darma Agung,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan mahasiswa setelah sebelumnya mereka mempertanyakan kepastian status pendidikan di UDA menyusul pencabutan akreditasi kampus oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026.
Bagi mahasiswa, persoalan akreditasi bukan hanya berkaitan dengan status institusi, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan mereka. Ketidakpastian tersebut membuat sejumlah mahasiswa khawatir terhadap keberlanjutan studi, termasuk bagi mereka yang ingin menyelesaikan pendidikan maupun melanjutkannya di perguruan tinggi lain.
Karena itu, mahasiswa kembali mendatangi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara sebagai lembaga yang mereka harapkan dapat memberikan kepastian serta solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan terhadap janji mengenai kemungkinan pemulihan akreditasi UDA. Mereka menilai persoalan yang terjadi telah menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi mahasiswa.
Dalam aksi ini massa mahasiswa membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan.
Sebelumnya, mahasiswa UDA juga telah mendatangi Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk meminta kepastian mengenai status pendidikan mereka setelah pencabutan akreditasi kampus. Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa berharap mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh agar hak pendidikan mereka tetap terlindungi.
Kini, persoalan biaya surat pindah sebesar Rp2 juta menjadi salah satu tuntutan utama yang disoroti mahasiswa. Mereka meminta agar proses perpindahan ke perguruan tinggi lain tidak semakin membebani mahasiswa, terutama bagi mereka yang harus mencari kampus baru demi melanjutkan pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Yayasan Perguruan Darma Agung maupun Universitas Darma Agung terkait pernyataan mahasiswa mengenai dugaan biaya Rp2 juta untuk surat pindah serta pernyataan mahasiswa yang mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap yayasan. (ROM)






