BAKRI, warga Desa Binanga, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat tiba-tiba mengamuk. Ia menuduh tetangganya yang bernama Nur Hasan telah memperkosa putrinya hingga hamil 8 bulan. Ia pun lalu membakar mobil tetangganya itu hingga hangus.
Lucunya, hal itu ia tuduhkan berdasar mimpi yang didapatnya ketika tidur. Terang saja Nur Hasan yang bingung sekaligus kesal dan tak terima, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Disebutkan, beberapa bulan terakhir, Bakri stres karena anak gadisnya hamil di luar nikah. Meski ia sudah melaporkan kasusnya ke polisi setempat dua bulan lalu, namun hingga kini kasusnya tak kunjung terungkap.
Sementara perut anak Bakri berinisial FK yang masih duduk di bangku SMA, kian bertambah besar. Kalap dan emosi, Bakri lalu menuding Nur Hasan, tetangganya, telah menghamili anak putrinya.
Menurut Bakri, FK sempat tinggal di rumah Nur Hasan. Bakri menitipkan anaknya saat sekolah. Kasus itu pun sempat dilaporkan ke Polres Majene, namun hingga kini belum menemui titik terang.
Singkat cerita, Bakri yang sedang stres pergi ke kebun miliknya, Selasa (27/3) kemarin. Saat tidur siang sekitar pukul 12.00 WITA di gubuk kebunnya, ia sempat bermimpi bahwa Nur Hasan-lah yang menghamili putrinya.
“Saya bermimpi melihat langsung itu adegan perlakuan anak saya diperkosa. Di situ betul-betul hati saya terbakar, sudah tidak bisa kubendung,” kata Bakri seprti dilansir kompas.com, Rabu (28/3).
Bakri pun segera pulang ke rumahnya. Ia mempersenjatai diri dengan parang panjang dan double stick. Bakri kemudian menuju rumah Nur Hasan. Di tengah perjalanan, ia membeli dua liter bensin dan pemantik api.
Tiba di rumah Nur Hasan, amarah Bakri memuncak. Ia langsung memecahkan kaca-kaca mobil milik Nur Hasan dengan double stick miliknya. Pelaku kemudian menumpahkan bensin ke jok mobil korban lalu disulut api.
Beruntung, api tidak merambat ke mesin mobil dan hanya membakar jok belakang.
“Setelah kaca sampingnya saya pecahkan, kemudian saya siram bensin dan bakar. Saya juga kena api,” jelasnya.
Tak sampai di situ, Bakri kemudian mengayungkan parang panjang miliknya dan menantang Nur Hasan keluar dari rumah. Ia kemudian mencari balok kayu lantaran double stick miliknya rusak.
Balok yang ditemukan itu dipakai memecahkan kaca mobil bagian belakang.
Setelah puas melampiaskan amarahnya, Bakri kemudian pergi ke rumah saudaranya untuk mengobati bagian tubuhnya yang terbakar api.
Bakri pun dibawa ke Puskesmas Sendana untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Nur Hasan, pemilik rumah yang kaget didatangi pelaku mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia sedang beristirahat.
Karena kaget mendapati api membakar mobilnya, NurHasan berusaha memadamkannya untuk mencegah kebakaran lebih besar.
Namun Nur Hasan batal memadamkan api lantaran dicegat istrinya agar tidak keluar rumah karena khawatir terlibat bentrok dengan pelaku.
Nur Hasan pun memilih lari ke belakang dan menyelamatkan anak, istri dan mertuanya, termasuk dokumen-dokumen penting karena khawatir ikut terbakar.
Menurut Nur Hasan, Bakri juga sempat melempar jendela rumah dengan batu bata hingga penghuni rumah dan sanak tetangga pun ikut kaget.
Nur Hasan lalu melaporkan kasus pembakaran mobilnya ke Polsek Sendana setelah pelaku meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, FK sempat berobat di rumah Nur Hasan beberapa kali karena sakit menahun.
Bakri pun berinisiatif untuk menitipkan FK di rumahnya. Nur Hasan mengakui FK memang pernah tinggal dua bulan lebih di rumahnya karena sering sakit-sakitan.
FK dititip keluarganya untuk diobati Nur Hasan yang selama ini memang dikenal sering mengobati warga yang tekena penyakit aneh.
Nur Hasan membantah telah menodai FK hingga hamil. Bahkan ia bersedia disumpah dengan cara apa pun untuk membuktikan dirinya bukanlah ayah biologis dari jabang bayi yang dikandung FK.
Beberapa bulan lalu, Nur Hasan sempat dipanggil penyidik Polres Majene. Di depan penyidik, ia membantah telah menodai anak di bawah umur tersebut.
Nur Hasan bahkan mengaku pernah meminta anggota polisi untuk membacakan yasin untuk meyakinkan bahwa dirinya bukanlah pelaku yang menghamili FK seperti yang dilaporkan Bakri.
Polsek Sendana dan Satreskrim Polres Majene telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil.
Polisi telah memasang garis polisi dan menyita parang serta sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat mengamuk dan membakar mobil milik Nur Hasan.
Kapolsek Sendana AKP Thamrin Nur mengatakan, pihaknya telah mengamankan Bakri dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, pihaknya tengah mendalami peristiwa pembakaran tersebut.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Kasus ini sementara dalam penanganan,” kata Thamrin.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Sendana telah menyiagakan empat anggotanya untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian.





