SIMALUNGUN II
Polsek Gunung Malela Polres Simalungun meringkus seorang pria paruh bayah asal Kota Pematangsinatar diduga edarkan narkotika jenis sabu di Perkebunan sawit Gang Volly, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun tepatnya perkebunan sawit, pada Jumat siang (4/9/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Pria paruh bayah tersebut inisial ASN (47) warga Jalan Rahayu Atas, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H. M.H. saat dikonfirmasi awak media pada malam harinya menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkotika di lokasi perkebunan sawit Gang Volly, Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas.
Saat ditangkap pelaku ASN ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip kecil warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,73 gram, 1 unit Handphone (HP) merk Oppo A18 warna hitam, serta 1 lembar kertas warna putih yang digunakan sebagai pembungkus.
Diinterogasi Pelaku ASN mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial C alias Cimot yang beralamat di Jalan Rakuta Sembiring Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan tersebut pelaku ASN beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Gunung Malela.
“Pelaku ASN beserta barang bukti sudah diserahkan ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Hengky Siahaan. (JX)






