MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang berupaya meminta kolaborasi pemerintah pusat dalam pembiayaan operasional dan pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) yang tengah dibangun di Kota Medan.
Menurut Lailatul, pembangunan infrastruktur BRT dengan dukungan anggaran Kementerian senilai Rp1,9 triliun jangan sampai meninggalkan beban besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
“Kita mendukung solusi yang sedang diupayakan Wali Kota Medan untuk meminta kolaborasi pemerintah pusat, khususnya terkait dana operasional dan pemeliharaan BRT,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Politisi PKB tersebut mengatakan, proyek BRT memang diharapkan mampu memberikan solusi terhadap persoalan kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi publik. Namun, persoalan pembiayaan setelah pembangunan fisik selesai harus menjadi perhatian serius.
Dari dana Kementerian sebesar Rp1,9 triliun, disebutkan sekitar Rp1,1 triliun dialokasikan untuk pembangunan fisik, sementara sekitar Rp800 miliar untuk aplikasi dan sistem pendukung.
Namun, kata Lailatul, persoalan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemko Medan nantinya juga harus memikirkan pengadaan armada bus yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 200 unit.
“Belum lagi pengadaan bus lebih dari 200 unit. Setelah itu ada biaya operasional dan pemeliharaan setiap tahun yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Lailatul menilai, beban operasional BRT berpotensi mengganggu kemampuan keuangan daerah apabila seluruh pembiayaan nantinya dibebankan kepada APBD Kota Medan.
Ia mencontohkan kondisi operasional transportasi bus yang saat ini sudah berjalan di Kota Medan. Dengan sekitar 60 unit bus saja, anggaran operasional dan pemeliharaan disebut telah mencapai sekitar Rp90 miliar per tahun.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dari operasional bus tersebut hanya sekitar Rp800 juta per bulan atau sekitar Rp9,6 miliar dalam setahun.
Dengan kondisi itu, terdapat selisih atau defisit pembiayaan yang cukup besar, mencapai sekitar Rp81,4 miliar per tahun.
“Sekarang saja dengan 60 unit bus, operasional dan pemeliharaannya sudah memakan anggaran sekitar Rp90 miliar. Sementara PAD hanya sekitar Rp9,6 miliar setahun. Artinya ada defisit sekitar Rp81,4 miliar,” ungkap Lailatul.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan pertimbangan sebelum jumlah armada BRT bertambah hingga lebih dari 200 unit.
“Kalau nanti jumlah bus bertambah menjadi 200 unit lebih, tentu potensi defisitnya juga akan semakin besar. Jangan sampai pembangunan BRT yang dananya berasal dari pusat justru meninggalkan beban operasional yang sangat berat bagi Kota Medan,” tegasnya.
Untuk itu, Lailatul mendorong Pemerintah Kota Medan bersama pemerintah pusat segera membangun skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat sangat dibutuhkan, khususnya dalam pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT, sehingga program transportasi massal tersebut dapat berjalan tanpa mengorbankan program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Kita berharap pemerintah pusat tidak hanya membantu pembangunan fisiknya, tetapi juga ikut memikirkan keberlanjutan operasional dan pemeliharaannya. APBD Kota Medan jangan sampai menjadi korban dari besarnya biaya yang ditinggalkan setelah proyek BRT selesai,” pungkas Lailatul. (ROM)






