MEDAN II
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial A (16), warga Jalan Karya Bakti, Lingkungan 8, Marelan, diamankan polisi saat berada di Jalan Helvetia Manunggal Pasar 8, tepatnya di bawah jalan tol Marelan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Dalam operasi tersebut, personel Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan turut mengamankan barang bukti berupa 5 bilah celurit, 1 alat panah berikut 2 anak panah, serta 1 unit ponsel.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H. M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tim Macan melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran. Saat menemukan sekelompok anak muda, personel melakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi,” ujar Jan Piter.
Dari interogasi awal, A disebut mengaku tergabung dalam kelompok geng motor. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut.
Hasilnya, di belakang gedung Suzuya Marelan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di dalam karung.
“Lima celurit, alat panah dan dua anak panah berhasil diamankan sebelum digunakan untuk melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Jan Piter, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tawuran sebelum terjadi dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
A kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti diamankan oleh piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (ROM)






