MEDAN II
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, mengingatkan pemerintah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak hanya berpedoman pada data desil, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata masyarakat.
Hal itu disampaikan Robi Barus pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Laboratorium III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/9).
Turut hadir dikegiatan tersebut Siti Fatimah mewakili Camat Medan Barat dan perwakilan Kelurahan Kesawan, Sri Rahayu tersebut.
Menurut Robi, persoalan bansos tidak terlepas dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa serta dasar dalam menjamin hak masyarakat.
Ia mengingatkan pesan Bung Karno, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” (Jasmerah). Perjuangan para pahlawan, katanya, harus diteruskan dengan menjaga hak dan kesejahteraan rakyat.
“Dengan mengingat sejarah perjuangan para pahlawan, tentu kita akan lebih mencintai bangsa ini. Jangan pernah kita melupakan perjuangan mereka,” tegasnya.
Robi mengaitkan hal tersebut dengan Pasal 28 UUD 1945 yang memuat jaminan berbagai hak asasi manusia, termasuk hak hidup, pendidikan, pekerjaan, kepastian hukum, kebebasan berpendapat, memperoleh informasi, perlindungan serta kesejahteraan sosial.
Karena itu, penyaluran bansos menurut Robi harus mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, khususnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Pancasila tidak hanya kita hafalkan, tetapi harus kita amalkan. Dalam bansos, nilai kemanusiaan dan keadilan sosial harus terlihat dari ketepatan penerima bantuan,” ujarnya.
Robi menilai klasifikasi desil perlu terus diverifikasi karena belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Ada desil-desil yang belum tentu mencerminkan situasi sebenarnya. Misalnya penarik becak motor bisa masuk desil 7 atau 8. Padahal kondisi ekonominya perlu dilihat secara langsung,” katanya.
Ia juga menegaskan lima sila Pancasila harus menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara: Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan moral, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam memperlakukan warga secara adil, Persatuan Indonesia tanpa diskriminasi, Kerakyatan melalui musyawarah dalam kebijakan, serta Keadilan Sosial dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar itu, Robi meminta pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala agar klasifikasi desil sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Yang paling penting datanya akurat. Banyak masyarakat yang layak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya karena persoalan data.
Dan bansos bukan hanya soal anggaran. Ini menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan hak masyarakat,” pungkasnya. (ROM)






