SIMALUNGUN II
Lajang berumur 45 tahun inisial JS nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dirumah ornagtuanya yang terletak di Jalan Asahan KM 4 Huta 1 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun setelah mamaknya Rosmani boru Manullang (77) pergi arisan, pada Minggu sore (27/9/2026) sekira pukul 16.15 Wib.
Informasi dihimpun, sehari harinya korban tinggal bersama mamaknya dirumah tersebut. Pada Minggu siang (27/9/2026) sekira pukul 12.00 Wib mamaknya pergi Arisan marga Siringo ringo ke rumah Pak Sarmalim Sihaloho yang terletak di jalan Asahan KM 5 Dusun 3 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Pada saat pergi arisan, mamaknya melihat korban sedang menonton TV. Tetapi sore harinya sekira pulang 16.15 Wib saat pulang kerumah mamaknya menemukan korban meninggal gantung diri menggunakan seutas tali nilon diruangan makan.
Melihat itu mamaknya langsung berteriak histeris dan pergi bengkel saksi Maruli Hutabarat (38) yang letaknya didepannya. Saksi Maruli Hutabarat mendatangi rumah tersebut dan melihat korban sudah tergantung. Kemudian saksi Maruli Hutabarat pergi ke rumah saksi Pinta Siringo ringo (45) di Simpang Kalang Huta 4 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Saksi Maruli Hutabarat juga memberitahukan kejadian tersebut kepada Gamot Huta 1 Nagori Sejahtera bernama Zulkifli Ginting. Lalu Gamot tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Monang Sirait untuk memberitahukan kejadian tersebut dan AIPDA Monang Sirait melaporkan kepada Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan SH. MH.
Mendengar laporan tersebut Kapolsek langsung perintahkan personil piket dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea SH melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, para personil menemukan korban masih kondisi gantung diri diruangan makan. Lalu para personil bersama Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid Saputra menurunkan jenajah korban.
Namun saat Dokter Puskesmas Perumnas Batu 6 dr Roni Monica Purba MKM hendak melakukan visum luar, mamak korban menolak dilakukan visum luar maupun autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Mamak korban bernama Rosmani boru Manullang mengatakan korban sudah setahun ini mengalami sakit penggumpalan darah di otak dan setiap bulannya berobat dan check up ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Selain itu mamak korban juga mengatakan sebelum meninggalkan rumah untuk pergi arisan sudah melihat seutas tali tergantung keluar dari asbes dengan ukuran yang kecil, tapi saat itu tidak ada firasat buruk akan terjadi sesuatu.
Adanya surat pernyataan mamak kandung korban tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan SH. MH yang hadir di TKP menyerahkan jenajah korban untuk disemayamkan dan dikuburkan kemudian mengamankan barang bukti seutas tali nilon.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan SH. MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Senin pagi (28/9/2026) hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. (JX)






