MEDAN II
Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor.Ada pun pelaku yang ditangkap, yakni ; F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor.
Dari penangkapan tersebut petugas menyita 6 paket sabu siap edar dari tangan pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (30/9/2026) mengungkapkan, pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat.
Merespon hal tersebut pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku, kami tangkap di Jalan STM Medan Johor, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti 6 paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan, K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” pungkas Rafli. (ROM)






