PEMATANGSIANTAR II
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdyanto SH. MH selaku piket Pawas respon cepat pimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan warga Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110, pada Minggu malam (4/10/2026) sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K. M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center 110 menerima laporan warga inisial W bahwasanya ada pelaku pencurian yang masuk masuk kesebelah rumah pelapor di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator meneruskan laporan tersebut ke personil piket KRYD dan Polseķ Siantar Utara kemudian Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdyanto SH. MH respon cepat melakukan pengecekan ke TKP. Setibanya di TKP, Kasat Intelkam perintahkan para personil menggeledah rumah diduga adanya pelaku pencurian didampingi pemilik rumah dan perangkat Kelurahan.
Lalu para personil mengamankan seorang pria yang tidak dikenal berada dalam rumah tersebut beserta 1 unit sepedamotor merk Yamaha Mio milik pelaku dengan membawa ke Mako Polres Pematangsiantar.
Pelapor W mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara yang sudah respon cepat menanggapi laporannya.
“Selama kegiatan Tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Kata IPTU Agustina. (JX)






