MEDAN II
Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan – BNNP Sumut – Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) sore menggerebek markas narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba. Selain mengamankan sejumlah paket sabu siap edar, petugas juga menyita setengah kilogram ganja, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, alat isap sabu, serta timbangan elektrik.
Petugas turut menemukan sepucuk pistol jenis airsoft gun dan dua bilah senjata tajam berupa sangkur di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan praktik jual beli narkoba di kawasan tersebut.
“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIP didampingi Wakasat Abdi Harahap SH MH kepada wartawan.
Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, dan timbangan elektrik.
“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambah Rafli.
Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
# Barak Narkoba Dibakar
Agar praktek serupa tidak terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak – lapak narkoba yang ada.
“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan ,” katanya.
Ia menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk memulihkan pengguna narkoba, memutus mata rantai peredaran yang dikendalikan bandar, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat.
“Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” pungkas Rafli. (ROM)






