MEDAN II
Desakan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, semakin menguat.
Setelah sebelumnya pihak Komisi 4 DPRD Medan untuk kali ini, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen angkat bicara.
Ia secara tegas meminta Wali Kota Medan, Rico Waas mengevaluasi kinerja pejabat tersebut menyusul rendahnya serapan anggaran hingga menjelang akhir tahun.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kinerja Dinas PKPCKTR patut menjadi perhatian serius. Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar tersebut justru dinilai belum mampu memaksimalkan penyerapan anggaran, bahkan disebut berada di bawah serapan anggaran kelurahan maupun kecamatan.
“Sebagai OPD yang memiliki anggaran besar, miris kita melihat serapan anggaran di Dinas PKPCKTR Kota Medan, persentasenya bahkan di bawah kelurahan maupun kecamatan. Ini bukti John Ester Lase tak bisa kerja, Wali Kota Medan harus serius menanggapi ini dan segera melakukan evaluasi,” kata Wong kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Menurut Wong, persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan karena angka serapan anggaran yang rendah itu belum memperhitungkan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp182,19 miliar untuk Dinas PKPCKTR.
“APBD murni saja tidak terserap maksimal, bagaimana lagi dengan tambahan anggaran kemarin. Sangat kita sesalkan jika dana yang seharusnya berputar untuk pelayanan publik atau pembangunan malah berujung dengan tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA). Permasalahan ini sangat serius dan akan menjadi perhatian kami,” katanya.
Wong menegaskan, anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak, program yang telah direncanakan dikhawatirkan tidak berjalan sesuai target.
Selain persoalan serapan anggaran, Wong turut menyoroti belum tuntasnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta lemahnya pengawasan terhadap bangunan liar di Kota Medan.
Ia meminta persoalan tersebut segera dibenahi agar tidak menghambat pelayanan perizinan dan penataan bangunan di ibu kota Sumatera Utara itu.
Wong juga mendorong Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas PKPCKTR. Bahkan, Womg membuka kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kalau memang benar ada dugaan oknum bermain dan pungutan liar (pungli) di balik ini semua, kita dorong Inspektorat melakukan pemeriksaan, kalau perlu Aparat Penegak Hukum (APH). Wali Kota Medan harus tegas, semua program dan rencana kerja yang ada harus direalisasikan. Kalau memang tidak mampu bekerja, tindak dan ganti saja,” tegasnya.
# Komunikasi Buruk Dengan DPRD Medan
Tak hanya menyangkut pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran, Wong juga mengkritik komunikasi John Ester Lase dengan anggota DPRD Kota Medan yang dinilainya belum berjalan dengan baik.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam menentukan arah pembangunan serta merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kalau sinergi eksekutif dan legislatif tidak terjalin, bagaimana kita bisa menentukan arah pembangunan dan kebijakan Kota Medan ke depan. Keluhan rekan-rekan di Komisi 4 kemarin dihadapan sauadara Wali Kota Medan sudah jelas, komunikasi dengan Kadis PKPCKTR selama ini hanya satu arah, tidak ada respons yang baik,” ucapnya.
Wong menegaskan, keluhan yang disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan bukan semata-mata persoalan hubungan antarlembaga, melainkan berkaitan dengan aspirasi dan keluhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Jadi sudah selayaknya yang bersangkutan dievaluasi. Perlu dipahami, semua yang disampaikan seluruh Anggota DPRD Kota Medan itu berdasarkan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (ROM)






