SIMALUNGUN II
Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun berhasil menggagalkan laporan adanya transaksi narkotika di Huta I Bahung Huluan Nagori Bahung Huluan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam (20/10/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Satu orang inisial S (43) ditangkap dibelakang kandang kambingnya yang terletak di Lorong I Huta I Bahung Huluan Nagori Bahung Huluan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Awalnya pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan S.Kom. M.H mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Huta I Bahung Huluan Nagori Bahung Huluan Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Opusunggu S.H dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Pada malam harinya sekira pukul 18.30 WIB Kanit Reskrim dan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku S sesuai ciri ciri diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri di belakang kandang kambing miliknya.
Dari pelaku S ditemuka barang bukti 1 buah botol plastik berwarna hijau berisikan 1 buah plastik klip sedang didalamnya berisi 9 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip sedang didalamnya berisi 3 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip sedang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Merek Oppo warna Putih Pink serta Uang tunai sebanyak Rp.250.000.
Diinterogasi Pelaku S mengaku barang bukti yang disita tersebut miliknya dan sabu diperoelhnya dari Bagus warga Kota Medan. Adanya pengakuanya itu Pelaku S beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan S.Kom. M.H mengatakan Pelaku bserta barang bukti sudah diserahkan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polsek Dolok Batu Nanggar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” tutup IPTU Ridho. (JX)






