PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar Simpang Jalan Samosir 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis siang (22/10/2026) sekira pukul 12.15 Wib.
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dalam laporannya bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pagi harinya sekira pukul 07.30 Wib yang bermula selisih paham antara BS dan SMS.
Setelah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat perdamaian bermaterai.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata IPTU Suhaira. (JX)






