Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak dan jajaran saat paparan kasus pembunuhan Doni Pacek. (Foto Ist)

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak dan jajaran saat paparan kasus pembunuhan Doni Pacek. (Foto Ist)

Polisi Tangkap Otak dan Esekutor Pembunuhan Doni Pacek, Sita Pistol Combat Beserta Amunisi

# Satu Tersangka Dirawat Karena Tertembak Senpi Sendiri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Oktober 2026 | 21:09 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi akhirnya menangkap dua tersangka dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas), Doni Pacek.

Dimana, korban ditembak saat berada di dalam mobil Toyota Yaris di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Ada pun dua tersangka yang ditangkap, yakni ; DAC (22) warga Dusun IV Gang Bilal Belakang, Tanjung Morawa, dan AAL (20) warga Gang Pribadi Dusun III, Tanjung Morawa diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.

Keduanya memiliki peran, dimana DAC diduga menjadi pelaku pembunuhan sekaligus pemilik senjata api, sedangkan AAL merupakan eksekutor penembakan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Doni untuk meminta bantuan.

Korban kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” papar Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).

Tembakan tersebut mengenai Doni hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga mengalami luka tembak pada paha kiri.

Usai melakukan penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

Apesnya, saat terjatuh, pistol yang dipegang oleh AAL mendadak meledak tidak sengaja dan pelurunya justru bersarang di punggung DAC.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, satu sepeda motor Honda Beat Street, serta sejumlah barang bukti lainnya.

” Untuk saudara DAC masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka tembak dari senjatanya sendiri,” katanya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat paparan soal penembakan Doni Pacek. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Usai Tahan 2 Eksekutor Penembakan Doni Pacek, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kepemilikan Senpi Rakitan

23 Oktober 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Polda Sumut berhasil mengungkap rangkaian secara menyeluruh terkait kematian Doni Pa`cek, 4 orang sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan...

Read more
Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan konferensi pers virtual (Zoom Meeting) terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ketamin seberat...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat paparan  (Foto Ist)
BERITA

Kapolri : Modus Penyelundup Narkoba Gonta Ganti Nama Kapal dari Sulosio Maru No. 08 Jadi MT Global 168 Berbendera Mongolia, Tapi Berasal zari Malaysia

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB

MEDAN II Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap modus penyelundup narkotika yang berulang kali mengganti nama kapal untuk mengelabui...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
saat paparan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia membawa 1,16 ton ketamin di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan (Foto Ist)
BERITA

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

23 Oktober 2026 | 15:12 WIB

MEDAN II Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis