Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat paparan soal penembakan Doni Pacek. (Foto Ist)

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat paparan soal penembakan Doni Pacek. (Foto Ist)

Usai Tahan 2 Eksekutor Penembakan Doni Pacek, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kepemilikan Senpi Rakitan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2026 | 20:55 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polda Sumut berhasil mengungkap rangkaian secara menyeluruh terkait kematian Doni Pa`cek, 4 orang sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan penguasaan senjata api (Senpi) yang dimodifikasi serta senjata tajam tanpa izin.

Ke 4 tersangka tersebut merupakan bagian dari rombongan berada di dalam mobil Toyota Yaris bersama Doni Pacek, korban meninggal dunia dalam peristiwa penembakan di Jalan Limau Mungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/10/2026) malam.

Selain 2 eksekutor pembunuhan Doni Pa’cek. Ke 4 nya adalah Muhammad Hatta (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, yang dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak.

Kabid Humas menjelaskan, penanganan perkara ini merupakan proses hukum tersendiri yang berbeda dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Doni Pacek.

“Ini berbeda dengan kasus pembunuhan berencana. Perkara ini terkait kepemilikan dan penguasaan senjata modifikasi tanpa izin. Siapa pun yang membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tanpa izin akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dirreskrimum Polda Sumut Cornelis menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut berawal dari perselisihan dan penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferry. Ferry kemudian menghubungi Doni Pacek untuk meminta bantuan.

Doni Pacek selanjutnya mengumpulkan sejumlah rekannya dan mempersiapkan diri untuk mendatangi lokasi. Dalam perjalanan, rombongan tersebut membawa sejumlah senjata angin yang telah dimodifikasi dan senjata tajam yang dimasukkan ke dalam mobil Toyota Yaris.

Menurut Cornelis, rombongan tersebut diduga hendak melakukan serangan balasan terhadap kelompok yang sebelumnya menyerang rumah Ferry. Namun, dalam perjalanan, mobil mereka diadang dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, hingga terjadi penembakan yang menyebabkan Doni Pacek meninggal dunia.

Setelah mobil menabrak tiang listrik dan berhenti, polisi mengamankan empat orang yang berada di dalam kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah senjata yang diduga dikuasai masing-masing tersangka.

“Keempat orang yang berada di dalam mobil tersebut kami proses hukum karena menguasai senjata angin yang telah dimodifikasi dan dapat membahayakan orang lain,” ujar Cornelis.

Ia menambahkan, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih menjalani perawatan medis. Penyidik akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka tersebut setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait dugaan keterlibatan para tersangka dalam kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas), Cornelis menyebut pihaknya masih mendalami informasi tersebut, termasuk dugaan keterorganisasian kelompok dan rencana penyerangan balasan.

Penyidik juga masih menelusuri pihak yang melakukan modifikasi terhadap senjata-senjata tersebut.

Dalam konferensi pers itu, Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme maupun tindakan kelompok mana pun yang melanggar hukum.

“Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap setiap aksi premanisme dan tindakan organisasi kemasyarakatan yang melanggar aturan hukum. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kabid Humas. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan konferensi pers virtual (Zoom Meeting) terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ketamin seberat...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat paparan  (Foto Ist)
BERITA

Kapolri : Modus Penyelundup Narkoba Gonta Ganti Nama Kapal dari Sulosio Maru No. 08 Jadi MT Global 168 Berbendera Mongolia, Tapi Berasal zari Malaysia

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB

MEDAN II Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap modus penyelundup narkotika yang berulang kali mengganti nama kapal untuk mengelabui...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
saat paparan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia membawa 1,16 ton ketamin di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan (Foto Ist)
BERITA

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

23 Oktober 2026 | 15:12 WIB

MEDAN II Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Kapolri dan Kapolda Sumut Komitmen Nyatakan Perang Narkoba, Saipul Bahri: Kapolres, Kapolsek Harus Bergerak !

23 Oktober 2026 | 12:46 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, SE, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba,...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis