Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
saat paparan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia membawa 1,16 ton ketamin di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan (Foto Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat paparan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia membawa 1,16 ton ketamin di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan (Foto Ist)

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2026 | 15:12 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Nilai barang bukti ketamin tersebut ditaksir mencapai Rp3,48 triliun di pasar gelap.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kapal tanker tersebut telah dipantau oleh tim analis BNN dan Bea Cukai selama sekitar tiga bulan, sejak Agustus 2026, sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

“Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi, sudah tiga bulan,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, delapan awak kapal yang diamankan terdiri dari tujuh WNI dan satu WNA asal Taiwan. Masing-masing awak kapal diduga memiliki peran berbeda dalam mengoperasikan kapal tersebut.

“Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga negara asing, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” sambungnya.

# Berawal dari Pemantauan Intelijen

Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap anomali rute pergerakan MT Global 168 di Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman.

Berdasarkan hasil pemantauan, pada September 2026 kapal tersebut diketahui berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman. Pergerakan kapal kemudian dianalisis lebih lanjut hingga memicu operasi gabungan lintas instansi.

Pada Senin (19/10/2026), tim dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiaga di Kuala Tanjung dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.

Awalnya, intersepsi direncanakan dilakukan sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia. Namun, petugas akhirnya berhasil mengamankan MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Dermaga Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

# 58 Karung Ketamin Disita

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.

Selain barang bukti ketamin, petugas turut menyita satu unit kapal tanker MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam milik para awak kapal yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton,” ungkap Suyudi.

Berdasarkan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.

Kapolri juga menyebut penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari diperkirakan mencapai Rp116 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.

“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” ujar Suyudi.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.

“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah
BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB

SIMALUNGUN II Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, melaksanakan kegiatan...

Read more
Polres Simalungun Gelar Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba"
BERITA

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba di Aula...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M pimpin menanam 30 batang pohon mangga dan durian
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga dan Durian

23 Oktober 2026 | 16:21 WIB

SIMALUNGUN Dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M...

Read more
Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
BERITA

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 15:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar dan Forkopimda mengikuti zoom meeting kunjungan kerja (Kunker) Kapolri di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

23 Oktober 2026 | 16:30 WIB
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga dan Durian

23 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 15:25 WIB
BERITA

Kapolri : Modus Penyelundup Narkoba Gonta Ganti Nama Kapal dari Sulosio Maru No. 08 Jadi MT Global 168 Berbendera Mongolia, Tapi Berasal zari Malaysia

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB
BERITA

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

23 Oktober 2026 | 15:12 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Erwin Freddy Siahaan Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Resimen

23 Oktober 2026 | 13:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Alwashliyah Gading

23 Oktober 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Kapolri dan Kapolda Sumut Komitmen Nyatakan Perang Narkoba, Saipul Bahri: Kapolres, Kapolsek Harus Bergerak !

23 Oktober 2026 | 12:46 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih

23 Oktober 2026 | 12:35 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih Dukung Program Poliran

23 Oktober 2026 | 12:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis