SIMALUNGUN II
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Mako Polsek Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, di wilayah hukum Polres Simalungun.
Wakapolres hadir bersama PS. Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel Jani Damanik, S.H., KBO Sat Binmas Polres Simalungun IPTU M. Arifin Harahap, serta personel Polsek Panei Tongah. Kegiatan juga diikuti perwakilan masyarakat Kecamatan Panei Tongah.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan bahwa Polres Simalungun melaksanakan arahan Kapolri melalui program Quick Wins, khususnya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan upaya Polri membangun komunikasi serta bertukar pikiran dengan masyarakat dan perangkat lingkungan. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut Polri dapat mengetahui langsung berbagai permasalahan di wilayah, sehingga penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara tepat melalui koordinasi bersama.
Wakapolres mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permasalahan hukum. Ia juga mengingatkan warga agar sadar hukum dan tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
Ia mengungkapkan, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi atensi bersama dalam menjaga generasi bangsa. Menurutnya, banyak dampak negatif dan permasalahan di tengah masyarakat dipicu oleh penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Polres Simalungun mengajak warga berani menolak narkoba dan bersama-sama menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Simalungun.
Terkait pelayanan publik, Wakapolres menyampaikan bahwa Polri telah menerbitkan nomor darurat 110. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang gratis apabila membutuhkan pertolongan kepolisian.
Selain itu, Polres Simalungun memiliki program “Halo Pak Kapolres Simalungun” melalui aplikasi WhatsApp di nomor +62 811-6501-516. Layanan ini dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pengaduan, baik berupa pesan, kritik, masukan, maupun informasi. Wakapolres menegaskan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
Wakapolres turut mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial. Menurutnya, isu dan informasi saat ini sangat cepat dan mudah didapat seiring kemajuan teknologi. Karena itu, masyarakat diharapkan mampu membedakan informasi asli dan hoaks agar tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan. Kegiatan berakhir sekira pukul 14.20 WIB dan berjalan baik serta lancar. (JX)






