SIMALUNGUN II
Menanggapi pemberitaan disalah satu media online berjudul “Warga Keluhkan Dugaan Judi Togel di Belakang Polsek Saribudolok, Aparat Didesak Turun Tangan”, Kapolsek Pamatang Silimahuta Polres Simalungun AKP Rudiansen Sipayung, S.H secara tegas membatah.
Kapolsek dikonfirmasi pada Minggu (25/10/2026) menjelaskan setelah adanya pemberitaan tersebut membuatnya langsung perintahkan perintahkan personil dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leonard S., S.H didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kampung Toba, Athur Saragih melakukan pengecekan ke kedai tuak milik Santo Nainggolan, Kampung Toba, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (23/1/10/2026) pagi mulai pukul 09.00 WIB
“Dari hasil pengecekan di lapangan dan keterangan pemilik kedai serta Kepling, tidak ada praktik perjudian seperti yang diberitakan. Kedai hanya beroperasi malam hari dan pengunjungnya warga sekitar,” ungkap Kapolsek.
“Setiap informasi dan pemberitaan, kami tindak lanjuti. Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan Kepling, kedai tuak tersebut hanya buka mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Pengunjungnya merupakan warga setempat, berjumlah sekitar tujuh orang. Dari hasil pengecekan, personel tidak menemukan aktivitas perjudian togel sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi. Menurutnya, informasi yang belum diverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah warga.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, supaya tidak menimbulkan keresahan, masyarakat juga bisa memanfaatkan Hotline Halo Kapolres Simalungun di nomer +62 811-6501-516,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Pamatang Silimahuta dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Warga diminta melapor apabila memiliki informasi dan bukti yang jelas melalui layanan Kepolisian 110 atau “Halo Kapolres” Simalungun.
“Jika ada informasi disertai data yang jelas, silakan laporkan. Kami pasti menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pamatang Silimahuta Resor Simalungun terbuka terhadap kritik, masukan, dan pemberitaan media sebagai bagian dari kontrol sosial. Polri, katanya, akan terus bekerja profesional, responsif, dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Kami berterima kasih atas informasi dan kontrol dari masyarakat maupun media. Kami berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Saribudolok tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Rudiansen Sipayung. (JX)






