MEDAN II
Aksi tawuran antarkelompok geng motor berhasil digagalkan personel Polsek Medan Tuntungan bersama Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara.
Sebanyak 14 remaja yang diduga anggota geng motor RNR diamankan saat membawa sejumlah senjata tajam di kawasan Pajak Melati, Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ironisnya, belasan remaja tersebut masih berusia muda. Bahkan, sebagian di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kota Medan, termasuk kawasan Perumnas Simalingkar.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bermula ketika tim operasional Reskrim Polsek Medan Tuntungan melaksanakan patroli rutin bersama personel Dit Samapta Polda Sumut.
Saat melintas di Jalan Flamboyan Raya, petugas melihat sekelompok pemuda yang membawa sejumlah senjata tajam, di antaranya celurit, besi, dan senjata tajam lainnya.
Melihat kedatangan petugas, kelompok pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan 14 orang yang diduga merupakan anggota geng motor RNR.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa empat celurit, satu sabit, satu besi tajam, serta dua sabit panjang rakitan.
Adil mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, ke-14 remaja tersebut mengaku merupakan bagian dari kelompok yang berjumlah sekitar 40 orang. Mereka diduga hendak terlibat tawuran dengan kelompok geng motor XL di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
“Jumlah mereka berdasarkan pengakuan awal sekitar 40 orang. Namun, anggota berhasil mengamankan 14 orang dan mengantisipasi terjadinya tawuran,” kata Iptu Adil Ginting kepada wartawan, Sabtu (31/10).
Lebih lanjut, Adil mengatakan ke-14 remaja tersebut akan dipulangkan setelah orangtua atau pihak keluarga masing-masing datang ke kantor polisi.
Sebelum dipulangkan, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, para remaja tersebut juga diwajibkan melapor ke Polsek Medan Tuntungan sebanyak dua kali dalam seminggu.
“Kami berharap orangtua turut mengawasi anak-anaknya agar tidak kembali terlibat dalam aksi geng motor maupun tawuran,” pungkasnya. (ROM)






