Media Online Jurnal X
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Debt Collector (Ilustrasi)

Debt Collector (Ilustrasi)

Debt Collector Penarik Kendaraan Wajib Bersertifikat, Polri Siapkan Legalitas Profesi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 November 2026 | 13:07 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki legalitas, standar kompetensi, sertifikasi, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri praktik penagihan yang selama ini kerap diwarnai intimidasi, kekerasan, hingga penarikan kendaraan secara paksa yang meresahkan masyarakat.

Gagasan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan sejumlah praktisi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen M. Rudy Safirudin, mengatakan Polri mendukung perubahan nomenklatur debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset sebagai upaya membangun profesi yang lebih tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Rudy, perubahan tersebut tidak boleh sebatas mengganti nama. Harus ada regulasi yang mengatur kelembagaan, standar kompetensi, sertifikasi, kode etik, hingga mekanisme pengawasan terhadap setiap petugas.

“Harapannya, profesi ini memiliki legalitas yang jelas sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy.

Ia mengungkapkan, selama ini praktik penagihan kerap menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Mulai dari intimidasi, kekerasan, penarikan kendaraan secara paksa, hingga keterlibatan kelompok tertentu yang justru memicu konflik.

Kondisi tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi industri pembiayaan.

Karena itu, Polri menginginkan profesi tersebut memiliki wadah yang jelas dengan sistem pembinaan dan pengawasan terintegrasi.

“Kita ingin memfasilitasi agar profesi ini memiliki wadah yang jelas. Petugasnya harus terlatih, memiliki identitas resmi, memahami aturan, dan bekerja berdasarkan kode etik. Dengan begitu, masyarakat terlindungi dan kegiatan pembiayaan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah pembentukan Satuan Jasa Penagihan sebagai wadah profesi yang memiliki sistem pembinaan dan pengawasan.

Konsep tersebut mengadopsi pola pembinaan pengamanan swakarsa yang selama ini dilaksanakan Polri, tetapi memiliki kedudukan, fungsi, dan kewenangan berbeda dengan satuan pengamanan (satpam).

Dalam rancangan tersebut, petugas nantinya diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan, memiliki sertifikasi kompetensi, serta mengantongi kartu identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Selain itu, setiap kegiatan penagihan harus mematuhi ketentuan perlindungan konsumen. Petugas dilarang melakukan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mempermalukan debitur.

Rudy menegaskan, legalisasi profesi ini bukan berarti memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan tindakan paksa ataupun mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

“Yang kita bangun adalah sistem penagihan yang profesional dan berlandaskan hukum, bukan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Petugas harus memahami batas kewenangannya, sementara hak masyarakat tetap menjadi prioritas perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan profesi tersebut merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan pencegahan gangguan keamanan melalui pembinaan, kolaborasi, dan penguatan kepatuhan hukum.

Melalui langkah ini, Polri berharap praktik penagihan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan dapat bertransformasi menjadi profesi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, kepastian hukum bagi industri pembiayaan tetap terjaga tanpa mengorbankan hak dan perlindungan masyarakat. (*/int/ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Bersama Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 17:33 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat melalui kepedulian...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H foto bersama Ketua Pelaksana Perayaan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh, Kombes Pol. (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H yang juga Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I. (Foto Ist)
BERITA

10 Ribu Peserta Bakal Hadiri Jubileum 75 Tahun HKBP, Maruli Siahaan Temui Kapolrestabes Medan Matangkan Persiapan

6 November 2026 | 16:56 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H menerima audiensi Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma AIPDA Fadlan Fahmi S.H sambangi warga Ibu E Boru Simarmata
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Pembaharuan Data Warga Penerima Perlinsos

6 November 2026 | 14:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Polsek Siantar Martoba AIPDA Fadlan Fahmi S.H melaksanakan sambang ke rumah warga Jalan Pisang...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

6 November 2026 | 13:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup hanya melalui himbauan, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Hal tersebut ditunjukkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Bersama Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 17:33 WIB
BERITA

10 Ribu Peserta Bakal Hadiri Jubileum 75 Tahun HKBP, Maruli Siahaan Temui Kapolrestabes Medan Matangkan Persiapan

6 November 2026 | 16:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Pembaharuan Data Warga Penerima Perlinsos

6 November 2026 | 14:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

6 November 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Cegah Keributan Saat Pengisian BBM, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Sejumlah SPBU

6 November 2026 | 13:15 WIB
BERITA

Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LPK Roma Salon di Jalan SM. Raja

6 November 2026 | 13:08 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Patroli KRYD Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

6 November 2026 | 13:00 WIB
BERITA

Dukung Program Poliran, Wakapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Ayu di Jalan Rajawali

6 November 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi Kepada Dandim 0207/Simalungun 

6 November 2026 | 12:46 WIB
BERITA

Green Policing, Polsek Bosar Maligas Gotong Royong Bersihkan Gereja Oikumene HKBP Sei Mangkei

6 November 2026 | 12:04 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Tanam Bibit Pohon Bersama di Bimtek Nasional ASWAKADA 2026

6 November 2026 | 11:57 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 2 Hingga 30 November 2026

6 November 2026 | 00:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis