SIMALUNGUN II
Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Malela Polres Simalungun menangkap seorang pria diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis malam (5/11/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku tersebut inisial (31), seorang buruh yang beralamat di Jalan Asahan Km. 4, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterimanya pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 21.00 WIB terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Asahan Km. 4, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya segera memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea, S.H bersama anggota Opsnal Unit Reskrim untuk turun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi tepatnya di sebuah rumah milik Mak FFelli, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku OP sedag duduk duduk. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,23 gram, serta 1 unit telepon seluler merek Vivo.
Diinterogasi Pelaku OP mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial KT. Adanya pengakuan tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembngan mencari keberadaan KT, namun hingga saat ini KT belum berhasil ditemukan.
“Pelaku OP beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Di akhir laporannya, Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas setiap indikasi peredaran narkoba, sekecil apa pun bentuknya. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini hingga tuntas, demi mewujudkan wilayah hukum Polsek Gunung Malela yang bersih dan aman dari peredaran narkotika,” tutup AKP Hengky B. Siahaan. (JX)






