MEDAN II
Polisi meringkus empat orang komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 28 Oktober 2026.
Keempat pelaku masing-masing berinisial RCS (21), MR (19), MAH (20), dan TDA (19). Mereka diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap Tri Suci Fahdina (27), yang saat kejadian hendak bekerja merias seseorang dalam acara wisuda.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan korban dihadang lima orang pelaku di sekitar Irian Supermarket.
“Korban saat itu hendak merias orang wisuda. Namun, di dekat Irian Supermarket, korban dihadang lima orang pelaku,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Melihat salah seorang pelaku membawa senjata tajam, korban yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri. Namun, nahas, korban bersama adiknya terjatuh dari sepeda motor Honda Beat BK 2737 ANK yang mereka kendarai.
Saat korban terjatuh, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap keempatnya pada Senin (2/11/2026) di empat lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RCS di kawasan Jalan Pasar VII, Tembung. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap MR sekitar pukul 16.34 WIB di Jalan Benteng Hulu.
Pengejaran berlanjut. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan MAH di Jalan Makmur Gang Tanjung XV, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya, pukul 20.54 WIB, TDA ditangkap di kawasan Jalan Pringgan, Benteng Hilir, Tembung.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan lainnya.
Selain pembegalan di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, kelompok ini diduga beraksi di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama di kawasan Pondok Rowo, Sintis Sampali, dengan sasaran sepeda motor Honda Fazzio warna abu-abu. Kedua, di Jalan Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan sasaran Honda Vario 125 warna merah.
Ketiga, di dekat lapangan padel kawasan Jalan Mandala, dengan sasaran Honda Beat Deluxe warna hitam.
Komplotan tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario tahun 2018 warna putih di kawasan Gang Seram, Jalan Padang.
Dalam menjalankan aksinya di Laut Dendang, masing-masing pelaku disebut memiliki peran berbeda. RCS diduga bertugas membawa sepeda motor dan menyerempet korban, sedangkan MAH berperan mengancam korban.
Sementara itu, seorang pelaku berinisial DA yang masih buron diduga mengacungkan parang. Pelaku berinisial BE yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga bertindak sebagai joki, sedangkan TDA diduga mengambil sepeda motor milik korban.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat,” ungkap Adrian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok itu.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Aerox warna biru, satu unit Honda Scoopy warna hijau hitam, satu buah parang, dua pisau belati, satu tombak, satu pecut besi, empat unit telepon genggam dari berbagai merek, serta dua bendera bertuliskan kelompok Pakboss dan Titisewa.
Keempat terduga pelaku kini telah ditahan di Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. (ROM)






