Media Online Jurnal X
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Apesnya Debt Collector Ini, Pria yang Ditantangnya Ternyata Seorang Kapolres!

Awalnya ia bertindak arogan kepada seorang korban dan dilihat langsung oleh Kapolres.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juli 2018 | 18:35 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DEBT COLLECTOR atau penagih utang paling sial saat menjalankan pekerjaannya, mungkin hanya dialami Widi (39), warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Ia diringkus polisi lantaran bertindak kasar dan semena-mena kepada korban, Kamis (5/7).

Pria itu tertangkap tangan saat melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Wahidin, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kejadian bermula saat Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy usai membuka Lomba Burung Kicau peringatan HUT Bhayangkara di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon pada Sabtu (30/6) lalu.

Pria itu ditangkap langsung oleh Kapolres Cirebon Kota saat pelaku beraksi tepat di depan Kantor Pabrik Rajawali, Kota Cirebon.

Begitu di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres melihat pelaku dan temannya, A memepet korban untuk mengambil paksa kunci sepeda motor yang dikendarai korban.

Korban yang melawan juga berusaha mempertahankan kunci dan sepeda motornya.

Kapolres yang melihat langsung peristiwa perampasan sepeda motor korban tak tinggal diam.

Roland langsung turun dari mobilnya dan mengejar pelaku.

Widi tertangkap di kantor tempat kerjanya. Sementara rekannya, A melarikan diri.

“Pelaku pakai kode tangan sambil menantang. Saat itu juga saya mendekat, ternyata dia (Widi) sembunyi di bawah meja,” ujarnya seperti dikutip dari radarlampung.co.id, Jumat (6/7).

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Widi mengaku sama sekali tidak tahu jika orang yang ditantang itu adalah Kapolres Cirebon Kota.

Roland mengaku, upaya yang dilakukan Widi dan rekannya menyalahi aturan memaksa dan merampas sepeda motor milik korban.

Dirinya mengaskan, akan terus mengejar dan menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, barang bukti sepeda motor Yamaha Fino Nopol E 6864 JH yang disita dari WD diamankan di Makopolres Cirebon Kota.

“Merampas sepeda motor korban seperti itu sangat meresahkan warga. Kami akan menindak tegas perbuatan premanisme seperti yang dilakukan Widi dan rekannya itu,” katanya.

Atas perbuatannya, Widi dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (radarlampung.co.id)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jelang Ramadhan. Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Bersama Kemendagri Dalam Pengendalian Angka Inflasi di Daerah

13 Januari 2026 | 01:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun 2026 

13 Januari 2026 | 01:20 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Wilayah Sumut

13 Januari 2026 | 01:16 WIB
BERITA

Dinas Perkimcikataru Kota Medan Lemah Soal PBG, Rommy Van Boy : Bangunan Wajib Miliki PBG Jika Tidak Bongkar OPD Jangan Main-Main

13 Januari 2026 | 01:11 WIB
BERITA

Minim PAD, Ketua Pansus El Barino Shah Tuding Perkimcikataru Medan ” Ecek-ecek ” Kelolah Aset

13 Januari 2026 | 00:47 WIB
BERITA

Saling Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom I/5 Medan

13 Januari 2026 | 00:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Berikan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Terbakar di Jalan Rakutta Sembiring

12 Januari 2026 | 19:48 WIB
Medan

Dor ! Pelaku Curas di Belawan Pincang Kena Timah Panas Pada Kedua Kaki Oleh Polisi

12 Januari 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Polemik Yayasan Sari Mutiara, Kuasa Hukum dr Tuahman Purba Minta Selesaikan Pinjaman Bank Untuk Operasional RSU Sari Mutiara

12 Januari 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Sebagai Pembicara 

12 Januari 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Kajari Simalungun Tuntaskan Perkara Penadahan Melalui Restoratif Justice di Awal Tahun 2026 

12 Januari 2026 | 19:16 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Kedepankan Problem Solving

12 Januari 2026 | 18:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita