Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Apesnya Debt Collector Ini, Pria yang Ditantangnya Ternyata Seorang Kapolres!

Awalnya ia bertindak arogan kepada seorang korban dan dilihat langsung oleh Kapolres.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juli 2018 | 18:35 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DEBT COLLECTOR atau penagih utang paling sial saat menjalankan pekerjaannya, mungkin hanya dialami Widi (39), warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Ia diringkus polisi lantaran bertindak kasar dan semena-mena kepada korban, Kamis (5/7).

Pria itu tertangkap tangan saat melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Wahidin, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kejadian bermula saat Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy usai membuka Lomba Burung Kicau peringatan HUT Bhayangkara di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon pada Sabtu (30/6) lalu.

Pria itu ditangkap langsung oleh Kapolres Cirebon Kota saat pelaku beraksi tepat di depan Kantor Pabrik Rajawali, Kota Cirebon.

Begitu di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres melihat pelaku dan temannya, A memepet korban untuk mengambil paksa kunci sepeda motor yang dikendarai korban.

Korban yang melawan juga berusaha mempertahankan kunci dan sepeda motornya.

Kapolres yang melihat langsung peristiwa perampasan sepeda motor korban tak tinggal diam.

Roland langsung turun dari mobilnya dan mengejar pelaku.

Widi tertangkap di kantor tempat kerjanya. Sementara rekannya, A melarikan diri.

“Pelaku pakai kode tangan sambil menantang. Saat itu juga saya mendekat, ternyata dia (Widi) sembunyi di bawah meja,” ujarnya seperti dikutip dari radarlampung.co.id, Jumat (6/7).

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Widi mengaku sama sekali tidak tahu jika orang yang ditantang itu adalah Kapolres Cirebon Kota.

Roland mengaku, upaya yang dilakukan Widi dan rekannya menyalahi aturan memaksa dan merampas sepeda motor milik korban.

Dirinya mengaskan, akan terus mengejar dan menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, barang bukti sepeda motor Yamaha Fino Nopol E 6864 JH yang disita dari WD diamankan di Makopolres Cirebon Kota.

“Merampas sepeda motor korban seperti itu sangat meresahkan warga. Kami akan menindak tegas perbuatan premanisme seperti yang dilakukan Widi dan rekannya itu,” katanya.

Atas perbuatannya, Widi dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (radarlampung.co.id)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pembagian MBG di SMP Swasta Kartika

3 Oktober 2025 | 22:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Patroli Mesjid, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Sholat Jumat

3 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Medan

Nyamar Jadi Penarik Betor, Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Digerebek dan Berhasil Tangkap Bandar Sabu

3 Oktober 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Wesly Targetkan Awal Desember 2025 Para Pedagang Sudah Bisa Kembali Tempati Lapak di Eks Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 21:42 WIB
BERITA

51 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

3 Oktober 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Narumonda Bawah

3 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kebutuhan Smartphone Meningkat, Plaza IT Resmi Hadirkan Gerai Terbesar di Kota Medan

3 Oktober 2025 | 21:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita