Media Online Jurnal X
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Tim penasehat eks Kadis Dinsos PMD Fitri Agust Karo-karo Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan. (Foto Ist)

Tim penasehat eks Kadis Dinsos PMD Fitri Agust Karo-karo Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan. (Foto Ist)

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir, Fakta Persidangan Terungkap Dana Tidak Masuk ke Dinsos Samosir Langsung Dikirim ke Rekening Peneimaa Manfaat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Juli 2026 | 06:44 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Fitri Agust Karo-karo ditemukan adanya satu fakta bahwa Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana di Kabupaten Samosir sepenuhnya dikendalikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dikatakan, tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karo-karo dalam keterangan para saksi bahwa mekanisme pelaksanaan program sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut disampaikan penasihat hukum terdakwa, Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/7/2026) .

Dwi Ngai Sinaga mengatakan penanganan perkara terhadap kliennya terkesan dipaksakan karena lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dibanding pihak lain yang menurutnya juga memiliki keterkaitan dengan program tersebut.

“Kalau memang sama-sama diduga terlibat, seharusnya proses penetapan tersangka dilakukan secara proporsional. Klien kami justru lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Dwi, fakta persidangan menunjukkan dana bantuan tidak pernah masuk ke rekening Dinas Sosial Kabupaten Samosir.

“Majelis hakim juga menegaskan bahwa tidak ada uang yang parkir di rekening Dinas Sosial. Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa anggaran ini berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial. Karena itu kami mempertanyakan siapa PPK, siapa KPA, dan siapa pejabat yang memiliki kewenangan dalam program tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan disalurkan menggunakan sistem cash transfer, yakni dana dikirim langsung ke rekening penerima manfaat. Setelah bantuan diterima, penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa kuitansi, foto barang, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Kemensos.

“Majelis hakim juga mempertanyakan dasar kerja sama antara Kementerian Sosial dengan Bank Mandiri. Menurut kami, hal itu penting untuk menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Benri Pakpahan menilai fakta persidangan memperlihatkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Samosir tidak memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan program tersebut.

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah apakah suatu instansi memiliki kewenangan atau tidak. Dalam perkara ini Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan penuh sehingga produk administrasi yang diterbitkan adalah surat permohonan, bukan surat perintah,” katanya.

Ia mengatakan apabila suatu instansi memiliki kewenangan dalam suatu kegiatan, produk administrasi yang diterbitkan seharusnya berbentuk surat perintah. Karena itu, surat permohonan menunjukkan posisi Dinas Sosial hanya menjalankan fungsi fasilitasi.

Senada dengan itu, Rudi Zainal Sihombing mengatakan keterangan Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Kristina Sam E. Gultom, justru memperkuat argumentasi tim pembela.

“Keterangan saksi, khususnya Ibu Kristina, membuka fakta bahwa mekanisme program seluruhnya dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial. Menurut kami, sebagian konstruksi dakwaan, khususnya terkait dugaan melampaui kewenangan sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mulai terbantahkan melalui persidangan,” katanya

Ia menambahkan mekanisme pemindahbukuan dana bantuan merupakan domain Bank Mandiri sebagai pihak yang bekerja sama dengan Kemensos.

Sebelumnya dalam persidangan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/7)
Kristina Sam E. Gultom menerangkan dana bantuan dari Kemensos disalurkan langsung ke rekening 303 penerima manfaat dan tidak pernah masuk ke rekening Dinas Sosial Kabupaten Samosir.

“Dana bantuan dari Kemensos langsung masuk ke rekening 303 penerima manfaat. Tidak ada yang mampir ke rekening Dinas Sosial,” kata Kristina di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan Dinas Sosial tidak pernah menerima ataupun menguasai dana bantuan karena seluruh dana langsung ditransfer ke rekening masyarakat.

Kristina juga menjelaskan data calon penerima bantuan berasal dari usulan kepala desa yang diproses sesuai mekanisme Kemensos. Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan menarik kembali dana yang telah ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Selain itu, Kristina menyebut pertanggungjawaban bantuan dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban (SPJ), bon pembelian, faktur, serta dokumentasi kegiatan sesuai ketentuan Kemensos. Ia juga menegaskan surat keputusan (SK) pendamping program diterbitkan oleh Kementerian Sosial, bukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Samosir.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menghadirkan tiga saksi, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, serta Kristina Sam E. Gultom. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M mendampingi Gubsu Bobby Nasution meninjau kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung dan denah perencanaan pembangunan. (Foto Ist)
BERITA

Didorong Zulkarnaen Sejak 2025, Bobby Nasution Kini Gebrak Penanganan Banjir di Tol Bandar Selamat

9 September 2026 | 14:21 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan dukungan penuh terhadap upaya Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen,...

Read more
Pengedar sabu yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Dari Kampung Lalang Ke Tanjung Selamat, Polisi Bongkar Jejak Sindikat Sabu 427 Gram

8 September 2026 | 15:54 WIB

MEDAN II Jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten/daerah dibongkar polisi. Tiga pria yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut diamankan dalam dua...

Read more
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Angka Kemiskinan Medan Turun, Fraksi Gerindra Ingatkan : Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas !

8 September 2026 | 12:40 WIB

MEDAN II Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Read more
Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PSI DPRD Medan Nilai Pemko Kurang Serius Tangani Kemiskinan, Desak 15 Persen APBD Dialokasikan

7 September 2026 | 21:43 WIB

MEDAN II Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan sangat setuju terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026

9 September 2026 | 18:55 WIB
BERITA

Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Ungkap Penyebab Meninggalnya Wanita di Areal Perkebunan PTPN IV

9 September 2026 | 17:30 WIB
BERITA

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

9 September 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Didorong Zulkarnaen Sejak 2025, Bobby Nasution Kini Gebrak Penanganan Banjir di Tol Bandar Selamat

9 September 2026 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman di Seven Fit Megaland

9 September 2026 | 13:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba

9 September 2026 | 13:40 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Marihat Penempelan Stiker Layanan Call Center Polri 110 Cegah Guantibmas Diwilkumnya

9 September 2026 | 13:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Pattimura

9 September 2026 | 13:34 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Tak Panik Hadapi Bencana: “Yang Penting Siap dan Tahu Harus Ngapain”

9 September 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi Penerima Banpang Beras Wilayah Kelurahan Bah Sorma

9 September 2026 | 09:26 WIB
Narkoba

FR “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai dan Sabu 257 Gram Disita

8 September 2026 | 22:33 WIB
Narkoba

Undercover Buy, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Ekstasi

8 September 2026 | 22:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis