SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polseķ Gunung Malela dan Tim Inafis berhasil mengungkap kematian wanita diareal di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Selasa pagi (8/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Dimana wanita tersebut diketahui inisial T br H (59) warga di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu siang (9/9/2026) sekira pukul 14.45 WIB menjelaskan peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (8/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB personel Polsek Gunung Malela mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita dalam kondisi tergeletak dengan napas terengah-engah di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H. M.H bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H, Kanit Intel IPDA Andre Siregar dan personol langsung menuju TKP. Kemudian Kapolse berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Inafis Polres Simalungun.
Dari hasil olah TKP, tim menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, di antaranya satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone. Ditemukan pula bekas muntahan di dekat posisi korban.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pertama kali ditemukan dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, yakni Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, yang tengah melintas di areal perkebunan. Dimana kedua saksi ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan dari mulutnya terdapat buih. Lalu Keduanya mencari bantuan warga sekitar hingga akhirnya menemukan suami korban bernama Irianto Siagian.
Setiba di TKP, Suami korban sempat menanyakan kondisi korban, namun korban hanya mampu memberikan isyarat tangan. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Baru Anam menggunakan mobil pribadi. Setibanya di Puskesmas tersebut korban dinyatakan sudah meninggal dunia lalu jenajah korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Guna memastikan penyebab pasti kematian, Kapolsek meminta kepada keluarga untuk dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau autopsi, namun saat itu keluarga korban menolak. Kapolsek pun memberikan pemahaman hukum sehingga keluarga menyetujui dilakukan autopsi.
Adanya surat permintaan Visum et Repertum (VER) dari Polsek Gunung Malela, malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Tim Forensik pun melakukan autopsi terhadap jenajah korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menerangkan, pihak rumah sakit turut mengambil sejumlah sampel cairan tubuh korban guna pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut, guna memperkuat hasil pemeriksaan medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan yang dianut.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Kasus ini akan terus kami dalami lebih lanjut guna memastikan kepastian penyebab kejadian,” kata AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaan olah TKP tersebut, turut dilibatkan sejumlah personel dari Polsek Gunung Malela, Jatanras Polres Simalungun, serta dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, yakni Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.
“Seluruh personel bekerja secara profesional dan sinergis dalam mengungkap penyebab kejadian ini, mulai dari olah TKP hingga proses visum di rumah sakit,” pungkas AKP Verry Purba. (*/JX)






