Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Barang bukti kalung pemberian pelaku kepada korban disita polisi

Barang bukti kalung pemberian pelaku kepada korban disita polisi

Berikan Cincin dan Kalung, Buruh Bangunan Sodomi Remaja Putus Sekolah

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Oktober 2019 | 22:05 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Buruh bangunan, Agus Salim alias Agus (25) warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai harus tidur dilantai beralaskan tikar diruang tahanan Mako Polres Tanjung Balai setelah ditangkap Tim Khusus (Timsus) Gurita akibat nekat mensodomi remaja putu sekolah saja sebut saja bernama Dia (16) warga Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi hari Rabu (30/10/2019) di ruangan kerjanya mengatakan penangkapan Agus didasari laporan pengaduan ibu korban sesuai laporan pengaduan nomor : LP/ 281 / X / 2019 /SU/ Res.T.Balai, tanggal 28 Oktober 2019.

Pelaku Agus Salim alias Agus diapit Timsus Gurita

Ahmad Dahlan menjelaskan, Agus dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook diawal bulan Septemerb 2019. Sadar sama sama suka sesama jenis atau homo, Agus dan korban pun lancar berhubungan melalui pesan di Facebook Messanger. Berselang beberapa hari setelah perkenalan itu, Agus dan korban pun bertemu dan nekat tiga kali melakukan persetubuhan sejenis atau sodomi dirumah Agus. Dimana terakhir kali sodomi itu terjadi pada hari Minggu (15/9/2019) dini hari sekira pukul 00.10 Wib dinihari.

Setiap melakukan sodomi, pelaku dan korban memphoto bahkan memvideokan menggunakan Handphone (Hp) Android Samsung Galaxy A10 milik korban. Akan tetapi pada tanggal 28 Oktober 2019 ibu korban membuka Hp milik korban lalu menemukan photo dan video sodomi Agus dan korban tersebut. Tidak terima korban telah disodomi, ibu korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai.

Saat itu ibu korban menyerahkan barang bukti Hp Android Samsung Galaxy A10, kalung besi berwarna putih dengan mainan kalung wayang besi dan cincin besi putih yang diberikan Agus sebagai iming iming hadiah untuk disodomi, pakaian baju kaos oblong bertuliskan hipster before warna abu-abu, celana kolor pendek warna abu-abu liris hijau, celana dalam warna abu-abu, baju kaos oblong warna merah bertuliskan forgiven dan celana trening panjang warna abu-abu liris putih serta celana dalam warna merah, baju kaos oblong warna hitam bertuliskan Ahha serta celana boxxer pendek warna biru tua liris hitam bertuliskan diadoran dan celana dalam warna biru muda.

Adanya laporan pengaduan itu Timsus Gurita langsung menangkap Agus dirumahnya dengan turut menyita barang bukti sisa kapas wajah, seprei warna merah berlogo manchester united, sisa minyak zaitun dan satu unit handphone android merk Xiomi.

“Pelaku Agus Salim sudah ditahan di RTP Mako Polres Tanjung Balai ini dan akan diproses sesuai Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau 292 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak 15 miliyar,”kata Ahmad Dahlan mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita