Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyerahkan Penghargaan kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Reskrim

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyerahkan Penghargaan kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Reskrim

Komnas PA Apresiasi Keberhasilan Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP Pengutip Brondol Sawit

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Maret 2020 | 19:06 WIB
in Asahan, BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN

Keberhasilan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan Novita Sari boru Simbolon (14) siswi SMP pengutip brondol sawit mendapatkan apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas).

Apresiasi itu berbentuk penghargaan yang diserahkan langsung Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Reskrim di Mako Polres Asahan.

“Penghargaan ini salah satu bentuk penghormatan kepada kami dan akan kami jadikan motivasi untuk lebih kerja keras lagi mengungkap kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Asahan ini. Kami juga tidak akan ada toleransi terhadap para pelaku pelanggaran terhadap anak,”ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada sejumlah media setelah menerima penghargaan dari Komnas PA Hari Selasa Selasa (17/3/2020) malam.

Untuk memastikan kronologi tragedi kematian korban, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang diwakili Peksos Kementerian Sosial didampingi Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (LPA Provsu), LPA Asahan dan Orsos Peduli Anak dan Perempuan Asahan berkunjung kerumah keluarga korban di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Dari hasil kunjungan itu, Arist Merdeka Sirait mendapatkan banyak informasi langsung dari keluarga koban termasuk kronologis kejadian sebelum dan sesudah terjadinya tragedi pembunuhan korban tersebut. “infomasi ini valid dan dikuatkan pula dengan TKP, dengan demikian informasi yang kami terima segera dikoordinasikan kepada Polres Asahan,” Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan.

Arist mengaskan, atas informasi yang didapatkannya tersebut tersangka patut diancam dengan Pasal 340 KUHPidana Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan ayat UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yakni perencanaan pembunuhan dengan hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Lebih lanjut Arist menambahkan dari hasil berdialog dengan ketiga tersangka yang di tahanan Mapolres Asahan, dimana menurut keterangan salah satu tersangka Rolling Siregar bahwa 8 bulan sebelum tejadinya tragedi kematian korban telah disusun skenario melalui rapat pimpinan PT CSIL yang dihadiri pula ketiga tersangka bahwa bagi anak-anak yang ketahuan mengambil brondolan sawit yang tercecer, tangkap tetapi jangan dengan kekerasan.

“Itu artinya ada yang memberi perintah, atau ada perencanaan, namun biarlah pengadilan yang akan memutuskan dan asas praduga tak bersalah yang harus di kedepankan,”tambah Arist Merdeka Sirait

Untuk menindak lanjuti hasil temuan lapangan, TKP, kunjungan ke rumah keluarga korban, para tersangka dan Kapolres Asahan dan jajaran Reskrimum, Komnas PA juga mengagendakan bertemu dengan Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) dan DPRD Kabupaten Asahan untuk berkoordonasi atas tragedi pembunuhan korban di areal perkebunan Sawit di Desa Perbangunan, Kabupaten Asahan tersebut.

“Pagi ini kami akan bertemu dengan Kajari dan Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis : Rahmadi Tamba

Editor :Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat memberikan himbauan kepada kalangan remaja saat patroli
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Jumat (24/10/2025)...

Read more
PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB

PEMATANGSIANTAR Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita