Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

Sabar Siahaan dan Anaknya Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara Perkara 10.22 Gram Sabu di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Maret 2020 | 22:38 WIB
in BERITA, Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Sabar M Siahaan dan anaknya Frans Zagarino Siahaan dituntut hukuman masing masing selama 8 tahun penjara denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH dalam sidang perkara 10,22 gram narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (26/3/2020) 14.15 Wib siang.

Firdaus menjelaskan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana “Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan sedangkan hal hal meringankan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam memberantas narkotika, terdakwa Sabar M Siahaan sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika dan terdakwa Frans Zagarino Siahaan tidak pernah dihukum.

Sesuai surat dakwaan Hari Rabu (14/8/2019) sekira pukul 11.30 Wib terdakwa Sabar M Siahaan terlebih dahulu ditangkap di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Terdakwa Frans Zagarino Siahaan ditangkap di Jalan DR. Wahidin Gang Karya Islam Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

Kota Pematangsiantar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,  menjual,  membeli,  menerima, menjadi  perantara  dalam   jual beli,  menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan  I jenis sabu yang mengandung metamfetamina dengan berat bersih 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan dengan cara:

Dari kedua terdakwa diamankan barang bukti uanag Rp100 ribu, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas koran, 1 buah dompet berisi 77 paket narkotika jenis sabu, 1 buah bungkusan kuaci yang berisi 15 lembar potongan kertas koran dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Sesuai Berita acara penimbangan Pegadaian No. 683/10040.00/2019 tanggal 15 Agustus 2019 telah melakukan penimbangan berupa 78 paket narkotika jenis sabu yang disita dari kedua terdakwa dengan hasil penimbangan berat bersih 10,22 gram.

Sementara itu Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan melalui Penasehat Hukum Prodeo Jonggi Gultom, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar-Simalungun mengajukan nota pembelaan atau pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH menunda persidangan hingga hari Senin (30/3/2020) dengan agenda pembacaan pledoi penasehat hukum kedua terdakwa.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik 13 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik 13 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pengambilan sumpah dan jabatan dilaksanakan di...

Read more
Polres Pematangsianțar
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 11:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya pernyataan Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial, T.A disalah satu media Online yang menilai kinerja...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy mendesak DLH Kota membuat aplikasi oline untuk membayar retribusi sampah. (Foto Ist)
BERITA

Rommy Van Boy Desak DLH Kota Medan Lakukan Inovasi Jangan Terpaku di Era Teknologi

7 Oktober 2025 | 10:07 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy sangat prihatin dengan kondisi retribusi sampah melalui Wajib Retribusi Sampah...

Read more
Gubernur Sumut Bobby Nasution
BERITA

Gawat ! Inflasi Sumut Tertinggi se Indonesia, Bobby Nasution Kena Tegur Kemendagri

7 Oktober 2025 | 08:25 WIB

JAKARTA II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak tinggal diam melihat inflasi di Sumatera Utara meroket hingga menjadi yang tertinggi di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Desak DLH Kota Medan Lakukan Inovasi Jangan Terpaku di Era Teknologi

7 Oktober 2025 | 10:07 WIB
BERITA

Gawat ! Inflasi Sumut Tertinggi se Indonesia, Bobby Nasution Kena Tegur Kemendagri

7 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Hadiri Peresmian PMI Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung

7 Oktober 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

7 Oktober 2025 | 00:07 WIB
BERITA

Kapos Pol Ujung Padang Dampingi Bupati Simalungun Sidak Lima Lokasi Strategis

6 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk

6 Oktober 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gercep Gatur Lalin Urai Kemacetan di Jalan Medan

6 Oktober 2025 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Masyarakat di Jalan Melanthon Siregar

6 Oktober 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita