Media Online Jurnal X
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

Sabar Siahaan dan Anaknya Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara Perkara 10.22 Gram Sabu di PN Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Maret 2020 | 22:38 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Sabar M Siahaan dan anaknya Frans Zagarino Siahaan dituntut hukuman masing masing selama 8 tahun penjara denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH dalam sidang perkara 10,22 gram narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (26/3/2020) 14.15 Wib siang.

Firdaus menjelaskan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana “Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan sedangkan hal hal meringankan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam memberantas narkotika, terdakwa Sabar M Siahaan sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika dan terdakwa Frans Zagarino Siahaan tidak pernah dihukum.

Sesuai surat dakwaan Hari Rabu (14/8/2019) sekira pukul 11.30 Wib terdakwa Sabar M Siahaan terlebih dahulu ditangkap di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Terdakwa Frans Zagarino Siahaan ditangkap di Jalan DR. Wahidin Gang Karya Islam Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

Kota Pematangsiantar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,  menjual,  membeli,  menerima, menjadi  perantara  dalam   jual beli,  menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan  I jenis sabu yang mengandung metamfetamina dengan berat bersih 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan dengan cara:

Dari kedua terdakwa diamankan barang bukti uanag Rp100 ribu, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas koran, 1 buah dompet berisi 77 paket narkotika jenis sabu, 1 buah bungkusan kuaci yang berisi 15 lembar potongan kertas koran dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Sesuai Berita acara penimbangan Pegadaian No. 683/10040.00/2019 tanggal 15 Agustus 2019 telah melakukan penimbangan berupa 78 paket narkotika jenis sabu yang disita dari kedua terdakwa dengan hasil penimbangan berat bersih 10,22 gram.

Sementara itu Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan melalui Penasehat Hukum Prodeo Jonggi Gultom, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar-Simalungun mengajukan nota pembelaan atau pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH menunda persidangan hingga hari Senin (30/3/2020) dengan agenda pembacaan pledoi penasehat hukum kedua terdakwa.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Apel pagi dipimpin Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, S.I.P.
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan apel pagi rutin di halaman Polres Tanjungbalai, Rabu (9/9) pukul 08.00 WIB yang diikuti...

Read more
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H
BERITA

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H, “Teladani Akhlak Rasulullah”

10 September 2026 | 19:51 WIB

TEBING TINGGI II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dengan penuh...

Read more
AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB

TANJUNGBALAI II  Setelah Dua kali pertemuan disekretariatnya jalan Gereja, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB-Selatan Kota Tanjungbalai, akhirnya para anggota yang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri yang hadir sosialisasi Perumda Tirtanadi Cabang Medan Labuhan untuk program pemasangan jaringan pipa distribusi gratis. (Foto Ist)
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Pipa Distribusi Gratis Tirtanadi: Medan Utara Jangan Lagi Krisis Air Bersih !

10 September 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengapresiasi terobosan Perumda Tirtanadi yang menghadirkan program pemasangan jaringan pipa distribusi gratis...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H, “Teladani Akhlak Rasulullah”

10 September 2026 | 19:51 WIB
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Pipa Distribusi Gratis Tirtanadi: Medan Utara Jangan Lagi Krisis Air Bersih !

10 September 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan Tegaskan: “ Sabar, Sabar, Sabar, Sabar dan Sabar! ”

10 September 2026 | 19:36 WIB
BERITA

Polri Peduli, Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Kolam Merah Putih di Naga Dolok

10 September 2026 | 17:28 WIB
BERITA

Saipul Bahri Desak Pemko Medan Eksekusi Ongkos Bus Listrik Gratis : Medan Utara Jangan Lagi Terbebani !

10 September 2026 | 16:30 WIB
Medan

Kejar-kejaran Bak Film ! Dua “Spiderman” Narkoba Ditangkap Polisi di Atas Atap Warga

10 September 2026 | 12:20 WIB
BERITA

Jelang Pelantikan, SMSI Siantar Simalungun Gandeng Bank Indonesia Pematangsiantar Berbagi Kasih di Panti Asuhan

10 September 2026 | 09:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

10 September 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Pengecekan Saluran Air di Gang Cisadane

10 September 2026 | 08:38 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Lakukan Koordinasi Sukseskan Even Siantar Road Race 2026

10 September 2026 | 08:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis