Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Minggu, 5 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Sabar Siahaan dan Anaknya Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara Perkara 10.22 Gram Sabu di PN Siantar

26/03/2020
in Narkoba, News, SIANTAR
Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan digiring kembali keruang tahanan usai disidangkan

26
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Terdakwa Sabar M Siahaan dan anaknya Frans Zagarino Siahaan dituntut hukuman masing masing selama 8 tahun penjara denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH dalam sidang perkara 10,22 gram narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (26/3/2020) 14.15 Wib siang.

Firdaus menjelaskan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana “Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan sedangkan hal hal meringankan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam memberantas narkotika, terdakwa Sabar M Siahaan sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika dan terdakwa Frans Zagarino Siahaan tidak pernah dihukum.

Baca Juga

Wali Kota Siantar Apresiasi Pelaksanaan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Fasilitasi Penguburan Jenajah Anggota Sebatang Kara

PP GMKI 2022-2024 Terima Bantuan Inventaris Dari Kelompok Senior

Sesuai surat dakwaan Hari Rabu (14/8/2019) sekira pukul 11.30 Wib terdakwa Sabar M Siahaan terlebih dahulu ditangkap di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Terdakwa Frans Zagarino Siahaan ditangkap di Jalan DR. Wahidin Gang Karya Islam Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

Kota Pematangsiantar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,  menjual,  membeli,  menerima, menjadi  perantara  dalam   jual beli,  menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan  I jenis sabu yang mengandung metamfetamina dengan berat bersih 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan dengan cara:

Dari kedua terdakwa diamankan barang bukti uanag Rp100 ribu, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas koran, 1 buah dompet berisi 77 paket narkotika jenis sabu, 1 buah bungkusan kuaci yang berisi 15 lembar potongan kertas koran dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Sesuai Berita acara penimbangan Pegadaian No. 683/10040.00/2019 tanggal 15 Agustus 2019 telah melakukan penimbangan berupa 78 paket narkotika jenis sabu yang disita dari kedua terdakwa dengan hasil penimbangan berat bersih 10,22 gram.

Sementara itu Kedua terdakwa, Sabar M Siahaan dan Frans Zagarino Siahaan melalui Penasehat Hukum Prodeo Jonggi Gultom, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar-Simalungun mengajukan nota pembelaan atau pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH menunda persidangan hingga hari Senin (30/3/2020) dengan agenda pembacaan pledoi penasehat hukum kedua terdakwa.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10SendShareSend

Berita Terkait

Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA

Wali Kota Siantar Apresiasi Pelaksanaan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

Februari 4, 2023

SIANTAR Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA mengapresiasi dan mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)...

Keluarga besar DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar melaksanakan upacara pemakaman Jekson Hutagalung.

DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Fasilitasi Penguburan Jenajah Anggota Sebatang Kara

Februari 4, 2023

SIANTAR Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar memfasilitasi penguburan anggotanya yang tak mampu dan selama ini...

PP GMKI 2022-2024 Terima Bantuan Inventaris Dari Kelompok Senior

PP GMKI 2022-2024 Terima Bantuan Inventaris Dari Kelompok Senior

Februari 4, 2023

JAKARTA Pasca serah terima jabatan pada tanggal 31 Januari lalu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dibawah kepemimpinan...

Tersangka DS Gudang Botot Pemilik UD Dalanta Horas sudah diamankan Sat Reskrim Polres Siantar

Sempat Mangkir, Pemilik UD Dalanta Horas Akirnya Ditahan Kasus Penadah Kursi Besi Hasil Curian Milik Pemko Siantar

Februari 4, 2023

SIANTAR Setelah beberapa kali selamat dari kasus seperti pencurian besi rel kereta api, Pemilik gudang Botot UD Dalanta Horas berinisial DS...

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H mengikuti kegiatan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) Kondisi Kelayakan Kapal di Wilayah Wisata Parapat y

Dukung F1 H2O, Kapolres Simalungun Dampingi KSOPP Ramp Check Kapal Motor Di Parapat

Februari 4, 2023

SIMALUNGUN Dalam rangka mendukung Perhelatan Event Internasional Kejuaraan Dunia Perahu Motor (Power Boat) F1H2O di Danau Toba, Kapolres Simalungun AKBP...

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK hadiri Ibadah Ucapan Syukur beserta tahanan. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Hadiri Ibadah Ucapan Syukur Bersama Tahanan

Februari 4, 2023

MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK menghadiri kegiatan Ibadah Ucapan Syukur bersama tahanan, Jumat (3/2). Acara...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Hasyim Ketua DPRD Medan bersama KSH (Kita Sahabat Hasyim) dan istri kemarin membagikan angpao. (Foto Ist)

    Hasyim Bagikan Angpao Kepada Pasien Kurang Mampu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Senja Caffe Sukses Gelar Turnamen Dam Batu Memperebutkan Piala Ketua DPD BMI Sumut

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Sempat Mangkir, Pemilik UD Dalanta Horas Akirnya Ditahan Kasus Penadah Kursi Besi Hasil Curian Milik Pemko Siantar

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Dihadapan PJU Dan Kapolres, Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Judi, Premanisme Dan OKP

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SELAMAT !!! Sah Disertijab. Ini Nama Struktur PP GMKI Periode 2022-2024

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID