TANJUNGBALAI II
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Tanjungbalai memperketat pengamanan dan penjagaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (20/6/2026)
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat dapat mengantre dengan tertib, nyaman, serta mencegah adanya praktik kecurangan maupun penimbunan BBM.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penjagaan ini difokuskan pada pemantauan situasi lalu lintas di sekitar SPBU, pengecekan ketersediaan stok BBM secara berkala, serta penertiban antrean kendaraan.
Sampai saat ini, situasi di beberapa SPBU utama Kota Tanjungbalai terpantau aman, tertib, dan tidak terjadi antrean panjang yang mengular.
Berikut SPBU yang menjadi objek pengamanan diantaranya SPBU 14.213.232 Jl. Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi dipimpin Ipda S. Sinulingga, SPBU 14.213.265 Jl. Jendral Sudirman No.101, Kelurahan Sirantau dipimpin Ipda SR. Purba, SH dan SPBU 14.213.264 Jl. Alteri, Kelurahan Sirantau dipimpin Ipda R. Taufik.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengamanan oleh Polres Tanjungbalai di seluruh objek SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi pasokan BBM ke masyarakat dipastikan masih dalam batas aman dan mencukupi untuk kebutuhan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi terciptanya kondusifitas wilayah di Kota Tanjungbalai. (TF)






