Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Meja Pedagang di Siantar Square Disiram Petugas Satpol PP dan Damkar, Abaikan Himbaun Larangan Berkerumun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Mei 2020 | 12:23 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Para Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menggelar patroli mengantisipasi pelanggaran himbauan warga berkerumun atau berkumpul dalam memutus mata rantai penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid 19), Sabtu (2/5/2020) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Saat Patroli dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Mangaraja Tua Nababan menemukan para pengunjung berkerumun di warung para pedagang diseputaran Siantar Square. Salah satu pegawai menggunakan alat pengeras suara atau Toa beberapa kali menghimbau agar para pengunjung didominasi kaula muda itu membubarkan diri dan pulang.

Namun puluhan pengunjung didominasi kaula muda disejumlah warung pedagang mengabaikannya dengan tetap nekat berkerumun. Mengetahui itu Mangaraja Tua Nababan memperintahkan pegawai Damkar menyirami meja dan kursi disejumlah warung pedagang sehingga ara kaula muda itu dengan gerak cepat membubarkan diri dan pulang dari Siantar Square.

Lalu Mangaraja melanjutkan Patroli ke Jalan Cokro Aminoto dan kembali menemukan para pengunjung berkumpul di warung para pedagang. Begitupun para pengunjung itu langsung membubarkan diri setelah mendengar himbauan pegawai Satpol PP.

Tidak itu saja, Para Pegawai Satpol PP dan Damkar Patroli ke Jalan Patuan Anggi dan Jalan Rakutta Sembiring dengan tak henti hentinya menyampaikan himbauan larangan warga berkerumun di warung kopi maupun lapo tuak. Saat para pegawai diseputaran Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba terdapat sejumlah warga yang kerumun disalah satu cafe langsung berlarian bersembunyi kearah semak semak yang gelap.

Seorang wanita bertubuh gemuk mengaku pemilik cafe itu marah marah karena tidak terima kedatangan Para Pegawai membuat para pengunjung nya berlarian dan juga membuatnya tidak bisa makan lagi. Kabid Trantib Mangaraja Tua Nababan dan pegawainya memberikan penjelasan tujuan pelaksanaan patroli itu.

Tidak itu saja, pengusaha dan pengunjung salah satu cafe diseputaran Jalan Jawa juga protes larangan para pegawai Satpol PP yang berhenti karena menemukan pengunjung berkerumun. Begitupun Mangaraja Nababan memberikan penjelasan sehingga para pengunjung pun membubarkan diri.

Kasatpol PP Siantar Drs.Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan ditemui mengatakan penggelaran patroli itu merupakan kegiatan Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid 19 dan juga Pengawasan atas surat edaran serta himbauan pemerintah perihal larangan warga berkumpul.

“Patroli ini kami lakukan guna mengawasi surat edaran dan himbauan yang telah diberikan kepada setiap pemilik atau pengusaha cafe dan resta, warung kopi serta lapo tuak. Ternyata masih banyak yang tidak mengindahkan,”ujarnya.

Mangaraja menambahkan tindakan tegas dengan melakukan penyiraman meja dan kursi sejumlah pedagang di Siantar Square dikarenakan beberapa kali dilakukan himbauan ternyata para pengunjung tetap saja berkumpul apalagi dengan jumlah yang banyak.

“Kami himbau para pedagang atau pengusaha Cafe dan Resto, warung kopi dan lapo tuak supaya mematuhi himbauan pemerintah yang sudah diberikan. Pengunjung yang datang membeli supaya dibungkus untuk langsung dibawa pulang. Kami lakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,”kata Mangaraja Nababan mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

3 Bangunan Semi Permanen di Jalan Bangsal Dilalap Sijago Merah
Kebakaran

Kompor Meledak, 3 Bangunan Semi Permanen di Jalan Bangsal Dilalap Sijago Merah

8 Oktober 2025 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Akibat kompor meledak, sebanyak 3 bangunan semi permanen di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar...

Read more
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri proses Restorative Justice (RJ) terhadap 21 tersangka pencurian di PT. ARB. (Foto Ist)
BERITA

21 Tersangka Pencuri Besi di PT ARB Hirup Udara Bebas Lewat Restorative Justice

8 Oktober 2025 | 22:44 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka sekaligus dalam kasus pencurian besi di PT Abdi Rakyat...

Read more
Ketua Pansus KTR Dr.Dra. Lily MBA, MH
BERITA

Rapat Pansus KTR Bahas Aturan Iklan Rokok, Jarak Pemasangan Harus 500 Meter dari Sekolah dan Area Bermain Anak

8 Oktober 2025 | 22:40 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat lanjutan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda...

Read more
Pasutri yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Asahan

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pasutri Pencuri di Masjid Asahan

8 Oktober 2025 | 22:37 WIB

ASAHAN II Pasangan suami istri berinisial F (24) dan K (23), warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan...

Read more

Berita Terbaru

Kebakaran

Kompor Meledak, 3 Bangunan Semi Permanen di Jalan Bangsal Dilalap Sijago Merah

8 Oktober 2025 | 23:20 WIB
BERITA

21 Tersangka Pencuri Besi di PT ARB Hirup Udara Bebas Lewat Restorative Justice

8 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Rapat Pansus KTR Bahas Aturan Iklan Rokok, Jarak Pemasangan Harus 500 Meter dari Sekolah dan Area Bermain Anak

8 Oktober 2025 | 22:40 WIB
Asahan

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pasutri Pencuri di Masjid Asahan

8 Oktober 2025 | 22:37 WIB
BERITA

Kasus Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Lakukan Pendalaman 23 Saksi Diperiksa

8 Oktober 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Tak Gentar Walau Nama Anggota DPRD Sumut Dicatut, DPRD Medan Perintahkan Segera Segel Pembangunan Doorsmeer Jalan H Adam Malik

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
BERITA

Kaposlek Tanah Jawa Tanam 50 Hektare Jagung di Lahan PTPN IV, Wujud Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

8 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Kabupaten Simalungun

Tanggapi Laporan Call Center 110, Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe di Jalan Siantar–Saribudolok

8 Oktober 2025 | 21:55 WIB
BERITA

Revitalisasi Eks Kampus ITM Jadi Institut Kesehatan Helvetia Harus Miliki Izin, Paul Mei Anton Simanjuntak : PAD Retribusi PBG Jangan Bocor

8 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar ikuti Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

8 Oktober 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

8 Oktober 2025 | 16:17 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ikut Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025

8 Oktober 2025 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita