MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga memberi tenggat waktu dua hari kepada pelaku usaha perunggasan untuk menurunkan harga ayam potong yang dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat.
Ihwan menegaskan, tingginya harga ayam tidak bisa terus dikaitkan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan harga harus ditelusuri dari sisi produsen dan rantai distribusi, karena harga pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh struktur biaya serta kebijakan pelaku usaha.
Desakan tersebut disampaikan Ihwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut serta sejumlah perusahaan produsen ayam, Kamis (10/9/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap adanya disparitas harga yang cukup tinggi. Harga eceran tertinggi (HET) ayam yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp 40 ribu per kilogram. Namun, harga ayam di Sumut disebut telah mencapai sekitar Rp56 ribu per kilogram.
Ihwan menegaskan DPRD Sumut tidak ingin persoalan tersebut berakhir dengan saling lempar tanggung jawab antara peternak, perusahaan produsen, agen hingga pedagang.
“Kita tunggu dua hari ini. Kalau tidak turun, kita akan buat rekomendasi dan mengejar persoalan ini sampai ke Menteri Pertanian,” tegas Ihwan.
Ia mengatakan, DPRD Sumut juga tidak menutup kemungkinan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan permainan harga oleh produsen maupun agen.
Menurut Ihwan, Kapolda Sumut perlu mengambil langkah tegas untuk memeriksa perusahaan produsen dan agen apabila terdapat indikasi praktik perdagangan yang tidak wajar.
“Kalau ada yang nakal dan bermain-main dengan harga, tindak tegas. Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang mengambil kesempatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit,” ujarnya.
Ihwan juga mempertanyakan keseragaman harga ayam yang diterapkan sejumlah perusahaan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam RDP, harga ayam hidup yang diterima peternak berada di kisaran Rp29 ribu per kilogram.
Angka tersebut, menurut Ihwan, masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah daerah di Pulau Jawa yang berada di kisaran Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per kilogram.
Karena itu, DPRD Sumut meminta struktur biaya dan rantai distribusi ayam dibuka secara menyeluruh. Mulai dari harga pakan, biaya produksi peternak, perusahaan inti, agen hingga harga yang dibayarkan konsumen di pasar harus ditelusuri.
“Ambil untung itu boleh, karena itu bagian dari usaha. Tetapi jangan terlalu besar, apalagi mengambil kesempatan ketika masyarakat sedang susah,” katanya.
Ihwan juga meminta pemerintah memperkuat pembinaan terhadap peternak dan memastikan harga pakan lebih terkendali. Menurutnya, apabila biaya produksi dapat ditekan, maka harga ayam di tingkat konsumen semestinya juga dapat diturunkan.
“Kita tidak mencari siapa yang salah. Yang kita cari adalah solusi. Tetapi kalau memang ada yang bermain, jangan lagi dibiarkan,” tegasnya.
# Soroti Kinerja TPID Sumut
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menilai kinerja TPID Sumut perlu dievaluasi menyusul masih tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok, termasuk ayam potong.
Menurut Salman, pengendalian inflasi tidak boleh hanya berhenti pada rapat koordinasi dan pembahasan antarlembaga. Pemerintah harus berani masuk ke persoalan rantai distribusi yang menyebabkan harga di tingkat konsumen melonjak.
Ia menyoroti angka inflasi Sumut yang disebut berada di kisaran 4,20 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 2 persen.
Kondisi tersebut, menurut Salman, menunjukkan masih terdapat persoalan serius dalam pengendalian harga pangan di Sumut.
“Kalau memang ada pengusaha yang bermain dan membuat harga menjadi mahal, harus ada tindakan. Jangan hanya rapat, tetapi tidak ada langkah nyata,” kata Salman.
Salman meminta TPID mampu mengidentifikasi penyebab kenaikan harga secara menyeluruh, termasuk memetakan mata rantai distribusi mulai dari produsen hingga konsumen.
“Kalau memang ada yang nakal, tindak. Kita jangan baru bicara ketika harga sudah tinggi dan masyarakat sudah terbebani,” ujarnya.
DPRD Sumut memastikan persoalan harga ayam akan terus dikawal. Jika dalam dua hari tidak terjadi penurunan harga, DPRD akan menyusun rekomendasi yang lebih tegas, termasuk mendorong pemerintah pusat turun tangan.
Bagi DPRD Sumut, penurunan harga ayam bukan sekadar persoalan perdagangan, tetapi berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan upaya pengendalian inflasi di Sumatera Utara. (ROM)






