SIMALUNGUN
Josua Nainggolan (22) warga Jalan Tangki Gang Bineka, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar gagal mencuri sepedamotor dinas di Asrama Polisi (Aspol) Mako Polsek Balata yang terletak di Jalan Umum Siantar -Parapat, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang, Kabupaten Simalungun setelah keburu diamankan, Hari Sabtu (9/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib.
Sepedamotor dinas itu diketahui milik Joni Timbul Parulian Sitompul (54). Awalnya saat itu Joni sedang berada dirumahnya tepat di kompleks Aspol Mako Polsek Balata kemudian tiba tiba datang masyarakat memberitahukan bahwa ada laki laki yang akan mencuri sepedamotor dinas nya yang diparkirkan didepan rumahnya itu.
Selanjutnya sesuai keterangan saksi Hotdin Tindaon dan tiga orang temannya sedang melintas didepan Aspol Polsek Balata dari arah Kota siantar menuju Pekan Tiga Balata melihat ada seorang laki-laki sedang duduk diatas sepedamotor dipinggir jalan dan seorang laki laki laki laki berada didepan rumah nya.
Melihat itu saksi memutar arah kendaraannya tapi laki laki yang berada didepan rumahnya itu berlari menemui temannya yang berada dipinggir jalan. Saksi pun langsung mengejar kedua laki laki itu dan berhasil menangkap salah satu laki laki yang mengaku bernama Josua Nainggolan didaerah Simpang Kasindir.
Tidak itu saja, dari Pelaku Josua diamankan barang bukti 1 buah Gunting, 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 4893 WAI yang dikendarai dan 1 pasang sandal jepit Swallow warna putih.
“Hingga saat ini Pelaku Josua Nainggolan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor :Freddy Siahaan






