Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

BNN RI Musnahkan 704,67 Gram Sabu, Prekusor Cair dan Serbuk

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Mei 2020 | 13:17 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di pertengahan bulan Ramadhan tahun ini kembali menjalankan amanah Undang-Undang (UU) untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap.

Barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan ketiga tahun 2020 ini antara lain berupa 704,67 gram sabu; 62.283 ml prekursor cair dan 6.806 gram prekursor serbuk Di lapangan parkir BNN RI, Cawang, Jakarta Hari Jumat (8/5/2020).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap BNN pada bulan Maret lalu. Pemushanan itu dihadiri Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH, Deputi Pemberantasan Arman Depari, para Direktur jajaran BNN RI serta undangan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut diawali kata sambutan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si dan dihadiri oleh perwakilan media serta penggiat Anti Narkoba dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak.

Kepada awak media dan undangan, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH menjelaskan kronologis singkat dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, yaitu pada Kasus pertama diungkap BNN Provinsi DKI Jakarta pada hari Minggu (8/3/2020). Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 711,59 gram berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka.

Ketiga tersangka itu DS alias Tikus, MF alias Gogon, dan MD. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi DKI Jakarta. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kasus Kedua Penangkapan dua orang tersangka berinisial Z alias Asun dan N alias Alex oleh tim pemberantaran BNN RI tanggal 10 Maret 2020. Dari pengungkapan kasus ini tim mengamankan barang bukti narkotika berupa 62.333 ml prekursor cair dan 6.874,4 gram prekursor serbuk.

Barang bukti tersebut ditemukan di perumahan Permata Indah 2, Penjaringan, Jakarta Utara dari tangan Z alias Asun. Para tersangka telah diamankan di Kantor BNN RI dan untuk para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 129 huruf a, b, dan d Jo Pasal 132 ayat 1 UU N 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Editor : Freddy Siahaan

 

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more
Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita