SIMALUNGUN II
Seorang pekerja Rumah Makan (RM) Maha Enak, RAT (26) warga Kelurahan Pinang Baru Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditemukan meninggal di kamar mandi rumah makan tempatnya bekerja yang terletak di Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada Rabu malam 30 september 2026 sekira pukul : 20.00 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya pada Rabu malam (30/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib saksi Aric Atha Nugraha Harahap (24) hendak ke kamar mandi. Sesampainya di depan kamar mandi, saksi Aric Atha Nugraha Harahap menemukan pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup. Selanjutnya saksi Aric Atha Nugraha Harahap mendorong pintu kamar mandi tersebut tetapi merasa berat.
Lalu saksi Aric Atha Nugraha Harahap mengambil kursi dan mengintip melalui ventilasi kamar mandi. Karena gelap saksi Aric Atha Nugraha Harahap menggunakan senter HP sebagai penerangan dan melihat korban posisi terlentang dan kepala diatas WC. Melihat itu Saksi Aric Atha Nugraha Harahap minta tolong kepada saksi Boas Sinaga.
Kemudian kedua saksi bersama sama mendorong pintu kamar mandi tersebut dan menemukan posisi korban terlentang di kamar mandi dengan posisi kepala diatas WC. Saksi Aric Atha Nugraha Harahap berangkat ke Polsek Girsang Sipangan Bolon (Girsip) dan melaporkan tentang adanya mayat terkapar di kamar mandi RM Maha Enak tersebut.
Tidak berapa lama Kapolsek Girsang Sipangan Bolon (Girsip) AKP Mantho Pandiangan, S.H bersama Kanit Reskrim IPDA S. Sibuea, S.H, Kanit Intelkam Aiptu Teddy Purba dan personil piket serta Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid Sahputra datang melakukan olah TKP. Selanjutnya jenajah korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Sementara saksi Aric Atha Nugraha Harahap kepada pihak Kepolisian mengatakan korban pernah bercerita bahwasanya korban mengidap penyakit jantung.
Namun Diana Boru Simatupang (40) mewakili keluarga korban yang datang ke ruangan jenajah menolak dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena keluarga menerima iklas meninggalnya korban diakibatkan sakit yang dialami selama ini.
Adanya surat permintaan keluarga dan hasil visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka pihak Polsek Parapat menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan didaerah Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Girsang Sipangan Bolon (Girsip) AKP Mantho Pandiangan, S.H dikonfirmasi pada Kamis (1/10/2026) malam sekira pukul 18.14 WIB dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban/balasan. (TF)






