TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menggelar patroli dalam mengantisipasi balap liar hari Minggu (10/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib. Enam unit sepedamotor memakai knalpot blong terjaring.
“Benar, ada enam unit sepedamotor berknalpot blong berhasil kita jaring saat patroli tadi dini hari,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dan Kasat Lantas AKP HW Siahaan, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi.
Ahmad Dahlan menjelaskan patroli mengendarai sepedamotor dinas digelar para personil Sat Lantas diseputaran Jalan Sudirman dan daerah-daerah yang dianggap rawan diwilayah hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai.
Lalu saat itu Para personil melihat sekelompok anak muda yang melakukan aksi balap liar sehingga para personil langsung tindakan tegas dengan cara melakukan pembubaran dan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang berhasil diamankan.
Sebanyak enam orang pengendara tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraan dan memakai knalpot blong sehingga diberikan tindak dengan mentilang sekaligus menahan sepedamotor tersebut dengan memboyong ke Mako Polres Tanjung Balai.
“Kita lakukan patroli ini bukan hanya mengantisipasi balap liar tapi juga mencegah kumpulan warga sebagaimana intruksi dari Kapolri dalam pencagahan Virus Corona (Covid 19). Kami harapkan orangtua agar memberikan pengawasan terhadap anaknya,”kata IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan





