Media Online Jurnal X
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Jhanson Parasian Sihaloho dan barang bukti

Jhanson Parasian Sihaloho dan barang bukti

Residivis Kasus Judi Togel Diamankan Polisi Diduga Kepemilikan Senpi Illegal

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Mei 2020 | 16:12 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Jhanson Parasian Sihaloho (31) residivis kasus judi togel yang tinggal di Halaotan, Nagori Purba Horisan, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun diamankan Tim Opsnal Polsek Purba, Polres Simalungun diduga kepemilikan senjata api (Senpi) Illegal, Hari Kamis (14/5/2020) malam sekira pukul. 23. 00 Wib.

Awalnya Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menerima informasi perihal adanya postingan di Media Sosial (Medsos) Facebook milik Haposan Sinaga yang tak lain Paman Kandung Jhanson yang berisi adanya seorang warga Kecamatan Haranggaol memiliki senpi dan menakut-nakuti warga dengan turut melampirkan photo Jhanson.

Postingan Fhoto yang diunggah ke Face Book oleh HAPOSAN SINAGA,(Paman kandung/Tulang) adalah Fhoto-Fhoto lama milik JHANSON PARASIAN SIHOLOHO. karena adanya perseteruan masyalah hasil kebun/mangga. Postingan itu disebabkan adanya perseteruan hasil kebun mangga.

Selanjutnya Kapolres mengirimkan informasai itu melalui Pesan Whatsapp (WA) kepada Kapolsek Purba AKP B. Pakpahan. Lalu Hari Kamis (14/5/2020) malam sekira pukul. 23. 00 Wib Kapolsek bersama tim opsnal nya mengamankan Jhanson dan turut mengamankan barang bukti 1 Pucuk Senjata Reflika Air Soft Gun/ Air Gun berikut kotaknya, 1 lembar Kartu Anggota yang diterbitkan Garuda Sakti Shoting Club yang sudah habis masa berlakunya, Peluru Mimis warna kuning sebanyak 30 dan Tabung Gas CO2.

Diinterogasi, Jhanson mengaku senjata replika Air Soft Gun/Air Gun, jenis F.N. ( Colt Defender) Series 90 dibelinya melalui Facebook grup Black Market, An. Marintan Siregar warga Tebing Tinggi Deliserdang Sumut dengan harga Rp5.500.000 secara Transfer I ke Bank BRI Rp2.000.000. setelah uang ditransfer, Marintan memposting senjata yang dipesan berikut Kartu keanggotaan Garuda Sakti Shoting Club kemudian meminta kekurangan uangnya.

Jhanson transfer kekurangan kekurangna itu sehingga Marintan mengirimkan senpi Air Soft Gun berikut Kartu keanggotaan. Senjata Air Soft Gun itu dimiliki Jhanson sejak Tahun 2017 dan masa berlaku kartu keanggotaan sampai tanggal 03 – 08 – 2018 (Sesuai yang tertera di Kartu Keanggotaan). Adapun maksud dan tujuannya membeli Senjata Air Soft Gun tersebut adalah untuk menjaga tanaman/ladang dari gangguan hewan (monyet).

Jhanson juga mengaku pernah terlibat permainan judi jenis Hongkong pada tahun 2016 kemudian dilakukan penangkapan oleh Personil Polsek Purba lalu dilanjutkan ke persidangan dan menjalani vonis hukuman selama 4 bulan penjara di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

“Benar, Jhanson Parasian Sihaloho sudah diamankan diduga kepemiliki senpi illegal kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung JF. Nainggol SH pendampingan penjualan hasil panen jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar diwakili PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling Penluh di Pasar Dwikora, Jalan Patuan Nagari
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling...

Read more
Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik PKL di Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL)...

Read more
Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM, dua tersangka diamankan (Foto Ist)
Medan

Dor ! Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 | 22:16 WIB

MEDAN II Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak polisi. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB
Uncategorized

Tawuran Antargeng Motor di Medan 6 Pelaku Berhasil Diringkus, Polisi Buru Ketua Geng Motor

23 Juni 2026 | 22:22 WIB
Medan

Dor ! Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 | 22:16 WIB
BERITA

2 Jam Wakil Wali Kota Medan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Unit Krakatau

23 Juni 2026 | 22:12 WIB
BERITA

GKII Gelar Sidang Sinode ke 4 di Tebing Tinggi

23 Juni 2026 | 20:22 WIB
Pencurian

Polsek TBS Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kosong di Jalan Amir Husin

23 Juni 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Anjangsana Jenguk Istri Anggota yang Sakit

23 Juni 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Bakso Jenguk Korban Laka Lantas

23 Juni 2026 | 19:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 19:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep