SIANTAR
Gerak cepat Tim Libas Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar datang kelokasi kejadian membuat SS alias Muel (20) dan FS alias Sinabariba alias Frangky (21) keduanya residivis spesialis penjambret (Hp) dari amukan warga di Gang Buntu didaerah Simpang Koperasi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (19/5) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Keduanya nekat nekat menjambret Hp Oppo Redmi a5 milik Tia Amanda (18) seorang gadis warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.di Jalan Medan Simpang Koperasi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Awalnya Awalnya, korban mengendarai sepedamotor Yamaha Mio J warna hitam datang dari arah Kota Siantar menuju arah Beringin, Kabupaten Simalungun. Setiba dilokasi kejadian (TKP) tiba tiba sepedamotor Yamaha Mio soul warna merah tanpa plat dikendarai Pelaku SS alias Muel diketahui warga Lorong 2 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara itu dari arah belakang memepet sepedamotor korban kemudian Pelaku FS diketahui warga Nagori Simantin ll, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun selaku dibonceng langsung manjambret Hp yang dipegang korban.
Lalu kedua pelaku langsung kabur kearah Simpang Koperasi. Korban tidak diam begitu saja melainkan langsung berteriak jambret sehingga warga setempat dan ketepatan melintas langsung mengejar. Kedua Pelaku ternyata masuk ke Gang Buntu sehingga terjebak dan berhasil ditangkap warga bahkan dimassakan.
Begitupun mendapatkan informasi dari masyarakat,Tim Libas Polsek Siantar Martoba bersama personil piket SPKT langsung bergerak cepat kelokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sudah babak belur dari amukan warga dengan memboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba. Korban juga turut disuruh datang untuk membuat laporan pengaduan.
“Kedua Pelaku itu sedang menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan dalam mengungkap mana tahu apa masih ada aksi penjambretan yang dilakukan dan jaringan pelaku lainnya kemudian akan diproses sesusai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih,SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom,SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






