Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Uncategorized

ILAJ Kembali Laporkan Walikota dan Kadis Sosial P3A Siantar ke KPK, Dugaan Korupsi Sembako Covid 19 Rp1 Miliar Lebih

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Mei 2020 | 13:48 WIB
in Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan melalui suratnya Nomor : 088/ILAJ/V/2020 tertanggal 19 Mei 2020 kembali melaporkan Walikota Siantar Hefriansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Sosial P3A Pariaman Silaen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dugaan korupsi bantuan sembako dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) sekitar Rp 1 Miliar lebih.

“Saya langsung sebagai Pelapor dalam Laporan Pengaduan ILAJ ke KPK RI itu,”ujar Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite dalam siaran pers nya hari Rabu (20/5/2020) pagi.

Fawer menjelaskan laporan pengaduan itu sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN), UU No.31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah melakukan pembagian sembako pada tanggal 21 April 2020, sebanyak 15.555 paket untuk orang yang terdampak Covid-19. Bahwa diduga dalam satu paket dialokasikan dana sebenar Rp200.000/Paket dengan kurang lebih total biaya yang dikeluarkan adalah Rp3.111.000.000, dengan perincian isi paket yakni Beras 10 Kg, Telur 30 Butir, Minyak Mirna 1 Kg, Kacang hijau ½ Kg, Gula ½ Kg.

Berawal dari keluhan masyarakat, melihat paket yang dibagikan sepertinya tidak sesuai dengan harga Rp200.000, lalu staf ILAJ melakukan investigasi kelapangan, terkait harga-harga sembako tersebut kemudian menemukan harga kurang lebih yakni Beras 10 Kg harganya Rp100.000, Telur 30 Butir harganya Rp40.000, Minyak Mirna 1 Kg harganya Rp10.000, Kacang hijau ½ Kg harganya Rp10.000, Gula ½ Kg harganya Rp10.000. Dari harga keseluruhan sembako itu totalnya Rp170.000.

“Dari hasil investigasi kami, harga keseluruhan sembako itu bukan Rp200.000 tapi sekitar Rp170.000. Jika membeli dalam skala besar masih bisa kurang. Jadi pada temuan pembagian tahap I,”jelas Fawer.

Lebih lanjut, Fawer menambahkan diduga dalam beberapa tanggapan Pemko Siantar yang telah terbit di media, mengatakan ada potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), terkait pembelian sembako tersebut sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya nilai Rp.200.000. ILAJ menilai dengan pernyataan tersebut semakin memperlihatkan bahwa sembako yang dibagikan tidak senilai Rp200.000/paket.

“Pemko Siantar sepertinya tidak tahu, atau pura-pura. Bahwa sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2020, dalam penaganan Virus Corona itu, pemerintah membebaskan PPN dan PPh. Terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi kurang lebih senilai Rp466.650.000 (Rp.30.000 x 15.555 Paket) pada Pembagian Tahap I,”tambahnya.

Fawer diketahui Mahasiswa Doktoral tersebut kembali mengatakan pada pembagian tahap II adapun sembako itu Beras 10 Kg, Intermi 20 Biji, Telor 1 Papan, Gula 1 Kg, Minyak Goreng Mirna 1 Bungkus dan Garam 1 Bungkus dikalikan dengan 23.413 KK. Maka diduga dibutuhkan sebanyak, Beras 234.130 Kg/234 Ton, Intermi 468.260 Bungkus/11.706 Kotak, Minyak Goreng 23.413 Bungkus, Garam 23.413, dan 23.413 papan telur.

Dengan pembelian sekala besar maka diduga bisa kita dapatkan harga Beras 10 Kg = Rp100.000, Intermi 20 Biji = Rp18.000, Telor 1 Papan = Rp32.000, Gula 1 Kg = Rp14.000, Minyak Goreng 1 Bungkus Rp9.000, Garam 1 Bungkus = Rp4.000. Dari data tersebut total harga perpaket adalah Rp177.000.

Pagu anggaran untuk perpaket diduga Rp200.000 maka terjadi dugaan mark up sebesar Rp23.000/Paket, jika ditotal keseluruhan Rp23.000 x 23.413 Paket maka total dugaan mark up sebesar Rp538.499.000.

Bila digabungkan dugaan total kerugian pembagian tahap pertama dan tahap kedua, seperti tahap pertama Rp30.000 x 15.555 Paket kurang lebih dugaan korupsi Rp. 466.650.000,maka ditambahkan dengan Rp538.499.000 sehingga total dugaan mark up tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp1.005.149.000.

“Besar harapan kami KPK-RI dapat segera memeriksa saudara-saudara sebagai terlapor. atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih”kata Tokoh Pemuda Sumatera Utara (Sumut) tersebut mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketiga tersangka dan barang bukti
Uncategorized

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar dan Sabu 1000 Gram Diamankan

10 Januari 2026 | 19:38 WIB

  TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Bolewa...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama
Uncategorized

Peringati Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405, Kapolres Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama

28 Desember 2025 | 01:06 WIB

TANJUNGBALAI II Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah pada Sabtu sore (27/12). Ribuan masyarakat berkumpul mengikuti Tabligh Akbar...

Read more
Kedua pelaku pencurian, JT dan WWH diapit Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tas berisi uang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)
BERITA

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

23 November 2025 | 13:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita