SIANTAR
Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH meringkus Buruh Harian Lepas (BHL) Kebersihan berinisial AT alias Ahmad (47) warga Jalan Bah Kapul Lorong 9, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar menyambi juru tulis (Jurtul) atau penulis judi togel jenis. Sidney.
Pelaku Ahmad diringkus masih dikampungnya Hari Rabu (27/5/202) siang sekira pukul 11.30 Wib. Penangkapan Pelaku Ahmad itu berawal adanya bantuan masyarakat. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Hari Rabu (27/5/202) siang sekira pukul 11.30 Wib Timsus berhasil meringkus Pelaku Ahmad sesuai ciri ciri diinformasikan masyarakat tersebut.
Dari Pelaku Ahmad diamankan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merek Mastron warna Merah, Uang tunai sebesar Rp60.000, 5 potongan kertas yang berisikan nomor tebakan judi dan 1 buah Pulpen. Diinterogasi Pelaku Ahmad mengakui perbuatannya menyambi jurtul judi sidney dengan potongan kertas yang berupa kupon.
“Pelaku AT alias Ahmad sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim kemudian akan di tahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU rusdi Ahya, SH dikonfirmasi Hari Kamis (28/5/2020) pagi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan