SIANTAR
Satu orang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) Meri Klx warna hitam BK 5164 WAJ berhasil ditangkap korban nya Sugianto (51) prajurit TNI AD dan warga kemudian diserahkan ke Tim Libas Polsek Siantar Martoba, Hari Minggu (31/5/2020).
Pelaku itu AS alias Angga (23) warga Jalan Glugur Teduh, Kelurahan Silebo Lebo, Kecamatan Kutalinbaru, Kabupaten Deliserdang.
Curanmor itu dilakukan Pelaku Angga bersama rekannya berinisial VN alias Vivit (25) pada hari Sabtu (30/5/2020) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib di garasi rumah korban di Jalan Nagahuta Blok I Gang Aman Damai, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku sepedamotor korban disembunyikan disuatu tempat yang masih dikampung itu karena berencana akan membawa sepedamotor itu ke Kota Medan untuk dijual bila situasi aman. Namun esok harinya, Minggu (31/5/2020) Korban dibantu warga berhasil menangkap Pelaku Angga sedangkan Pelaku VN alias Vivit berhasil kabur.
Dari Pelaku Angga ditemukan barang bukti sepedamotor milik korban dan satu buah obeng. Lalu Pelaku Angga dan barang bukti diserahkan ke Tim Libas Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar kemudian korban membuat laporan pengaduan resmi dengan nomor : LP / 25 / V / 2020 / sek Martoba tanggal 31 Mei 2020.
“Pelaku AS alias Angga sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan Pelaku VN alias Vivi masih diburon,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom, SH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






