TANJUNG BALAI
Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH menerima audiensi sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Pekerja Bawah Tenda dalam menindak lanjuti surat permohonan izin kepada Pemko Tanjung Balai khususnys Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kota Tanjungbalai dalam menyelenggarakan hajatan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Hari Rabu, (17/6/2020).
Hendra Syahputra, Perwakilan Forum Pekerja Bawah Tenda menyampaikan bahwa selama 3 bulan ini warga yang selama ini bekerja sebagai Pekerja Bawah Tenda, diantaranya tukang keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan, tukang foto atau fhotografer tidak bisa bekerja dikarenakan aturan Pemerintah melarang berkumpul dikeramaian melalui Maklumat Kapolri dan terpaksa mencari kerjaan sampingan misalnya bererja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini kami meminta arahan dan dukungan dari Bapak Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial selaku Ketua GTP2 Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk membantu kami agar bisa bekerja kembali, ujar Hendra Syahputra.
Menanggapi itu, Wali Kota Tanjung Balai, H.M Syahrial merespon permintaan Para Pekerja Bawah Tenda tersebut dengan siap membantu agar bisa kembali beraktifitas. Sebelumnya Pemko Tanjung Balai juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjung Balai.
Untuk merealisasi pelaksanaan hajatan atau pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, Wali Kota meminta Forum Pekerja Bawah Tenda untuk membuat surat rekomendasi ke Pemko Tanjung Balai.
“Kami (Pemko Tanjung Balai, red) siap membantu dan memfasilitasinya. Setelah surat selesai nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjung Balai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana,” Ujar Wali Kota
Wali Kota menegaskan solusi dari kegiatan audiensi tersebut surat rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Pemko Tanjung Balai sebagai pegangan saat bekerja bagi para pekerja bawah tenda dan akan dimintakan kepada Dinas Perhubungan jangan asal mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk pelaksanaan hajatan, apalagi acara sampai memakai badan jalan atau sepanjang jalan protokol di Kota Tanjung Balai karena hal ini mengganggu para pengguna jalan.
“Kepada dinas terkait lainnya seperti Satpol-PP dan Dispora masing-masing menyiapkan SOP bagi masyarakat yang mau membuat pesta,”tegas Wali Kota
Dalam pelaksanaannya nanti, Wali Kota menghimbau tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh pekerja bawah tenda baik tukang keyboard, biduan dan lainnya tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan meminta pelaksanaan hajatan tidak dilaksanakan hingga malam hari tetapi hanya sampai sore hari saja. Artinya tidak lebih dari 12 Jam, harap Wali Kota
Hal ini adalah bentuk komitmen, kemauan dan kekompakan kita bersama menuju kehidupan normal tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Insyaallah dengan kekompakan dan dukungan kita bersama, aktifitas pekerjaan kita kembali berjalan seperti biasa kembali dan tentunya Pemko bersama Forkopimda Tanjung Balai siap membantu masyarakat.
“Pemko Tanjung Balai mensyaratkan bagi yang punya hajatan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, sepeti social distancing, mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk para undangan dan lain-lain,”kata Wali Kota H.M Syahrial mengakhiri.
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom, Kabag Pemerintahan, Pahala Zulfikar S.STP, M.S.i, Kepala Dinas Perhubungan dan Khairul S.H, Plt. KasatPol-PP, M.Tahir.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





