Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

BNN RI Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sita Ratusan Kilogram Sabu Serta Puluhan Ribu Ekstasi Ditengah Pandemi Covid 19

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Juni 2020 | 15:56 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus narkotika di tiga kota besar di Indonesia.

Kasus pertama, Tim BNN megamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gram atau 66 Kg yang diselundupkan dalam karung beras dan 80.960 butir ekstasi di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi, kedua mengungkap penyelundupan narkotika di wilayah Provinsi Riau dengan berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 32.136,70 gram atau 32,1 kg dari tangan tersangka yang terjadi di tengah laut di Perairan Provinsi Riau.

Kemudian ketiga, mengamankan 20.600 gram atau 20,6 kg narkotik jenis sabu di sebuah mobil di kawasan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Total barang bukti berhasil diungkap dari ketiga kasus tersebut yaitu narkotika jenis sabu seberat 118.901,7 gram atau 118,9 Kg, dan 80.960 Butir ekstasi dengan 8 orang tersangka.

Para Tersangka

Pada Hari Kamis, (28/5/2020) siang sekitar pukul 13.30 wib di Jalan Industri Raya, Depan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap target inisial A (43) yang di ketahui dikendalikan Narapidana (Napi) Lapas kelas II berinisial DS saat melintas menggunakan kendaraan mobil box dan saat penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu Kristal seberat 66.165 gram yang disembunyikan dalam karung beras 30 liter.

Dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, Petugas BNN melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang/kios beras tempat penyimpanan Narkotika yang berada tidak jauh dari tempat penangkapan pelaku A lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26.459 Gram atau sekitar 80.960 Butir. Namun, pelaku inisial AZ dan MS yang berada di dalam gudang itu telah melarikan diri sebelum petugas BNN datang dan diketahui bahwa AZ dan MS lah yang memberikan narkotika ke pada Pelaku A.

Lalu hari Jumat, (5/6/2020) Penyidik BNN melakukan koordinasi dengan Lapas Klas II Salemba dan pelaku DS beserta barang Bukti dibawa ke Kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari Minggu, (7/6/2020) pelaku AZ dan MS berhasil ditangkap di wilayah Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat akan melarikan diri ke Aceh

Diketahui bahwa Tindak Pidana Narkotika ini merupakan kedua kalinya dilakukan Pelaku AZ dan MS yang merupakan jaringan Aceh. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

2. BNN Sita 20 Kg Sabu di Kabupaten Rokan Hilir

Pada pengungkapan kasus kedua yang dilakukan dua orang tersangka berinisial AAS (23) dan MR (41). Keduanya diamankan petugas saat melintas di depan sebuah hotel di Jalan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Hari Sabtu (13/06).

Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 20,6 Kg yang disimpan didalam mobil yang dikendarainya. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

3. Penyelundupan Sabu di Tengah Perairan Selingsing, Dumai

Kasus ketiga yang berhasil diungkap penyelundupan 32,1 Kg narkotika jenis sabu yang terjadi di tengah Perairan Provinsi Riau. Pengungkapan narkotika jaringan Internasional ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dan Dirjen Bea Cukai dengan juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MY dan RS di tengah perairan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Diketahui penyelundupan itu dilakukan tersangka dari Negara Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan kapal nelayan. Narkoba tersebut diterima ditengah laut, kemudian dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelumnya, untuk nantinya didistribusikan dan diedarkan dikawasan Pekan Baru.

Saat dilakukan pengejaran, kapal speedboat dikendarai tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya terbalik di tengah perairan. Sebelumnya terdapat tiga orang tersangka diatas kapal tersebut, namun satu diantaranya berhasil melarikan diri. Dari keterangan tersangka, keduanya mengakui dengan sengaja membawa narkotika dari perbatasan perairan Malaysia yang diterimanya dengan cara dilempar dari kapal ke kapal.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more
Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita