TANJUNG BALAI
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Sat Res Narkoba) Polres Tanjung Balai menggelar pembagian 1000 Masker gratis kepada warga dalam rangka Sosialisasi adaptasi baru untuk penanganan pencegahan Virus Corona (Covid 19) dan penerangan Bahaya Penyalahgunaan (Lahgun) Narkoba, Hari Kamis (23/7/2020) kemarin.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH ditemui, Jumat (24/7) diruang kerjanya mengatakan Kegiatan pembagian masker itu upaya menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Satres Narkoba Kepada Masyarakat sesuai sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah mengantisipasi Virus Corona.
“Kegiatan itu dilaksanakan di lokasi Persimpangan dan Zebra Croos sepanjang jalan Sudirman, Jalan Alteri dan berkeliling-keliling di Kota Tanjung Balai dengan menggunakan sarana Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet / Spanduk Himbauan Pencegahan Covid 19 dan Lahgun Narkoba, Pengeras suara (Toa) serra Masker sebanyak 1000 lembar.
Lebih lanjut, Zulfikar menambahkan selain bentuk tulisan personil juga memberikan penerangan kepada warga yang melintas di Zebra Cross dan Persimpangan sepanjang Jalan Sudirman , jalan Alteri Kota Tanjung Balai, tentang pencegahan Covid 19 serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan yakni, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun
“Sasaran yang diambil untuk warga yang melintas di jalan atau sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, warga yang berada di perumahan masing masing, Anak sekolah yang sedang melaksanakan liburan sekolah dan Tempat keramaian umum seperti Pasar, Pajak, Warung, dan lainnya,”ujarnya.
Untuk, Zulfikar mengimbau agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap Covid 19 dengan melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun/antiseptik dengan air bersih yang mengalir, Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang tangan kita atau orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar berdiam diri dirumah supaya tidak rentan tersebar Covid 19 dan bila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit juga kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat serta sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
Selain itu, Gunakan atau pakailah masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah serta masyarakat melaksanakan himbauan pemerintah tentang Physical distancing dan Sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilkum Polres Tanjung Balai, juga diikuti dengan penerangan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
“Bersama kita pasti bisa cegah corona dan masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID 19 yang sudah menjadi Pandemi,”kata Kasatres Narkoba itu mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan