SIMALUNGUN II
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu Dede Irawan (35) sembunyi di kamar gubuk belakang rumahnya yang terletak di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Selasa sore (8/9/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, S.H saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam (10/9/2026) menjelaskan pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, sering terjadi aktivitas peredaran narkotika, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga setempat.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa siang (8/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sore harinya pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota menggerebek rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.
Kemudian pelaku Dede Irawan diringkus sembunyi di kamar gubuk belakang rumahnya tersebut. Para personil didampingi Gamot setempat melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 tas kecil berwarna hitam berisi plastik klip kosong, 1 kotak berwarna hijau berisi 5 buah kaca pirex, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, serta 6 buah bong atau alat hisap.
Para personil juga melakukan penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar rumah pelaku, dimana ditemukan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna kecil berisi 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 6 plastik klip kecil kosong, serta 1 unit ponsel merk Itel warna hitam.
Diinterogasi Pelaku Dede Irawan mengaku memperoleh barang bukti sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Batubara, yang diantarkan seorang laki-laki bernama Panjul, yang diketahui berdomisili di Ujung Padang.
“Total keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 0,69 gram. Pelaku Dede Irawan beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna diproses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas IPTU Sonni Silalahi. (JX)






