SIMALUNGUN
Pengendara sepedamotor Yamaha Mio BK 2224 IE Dede Afrian (28) warga Huta Hataran Jawa III Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tewas sedangkan Pengendara Yamaha Mio Soul BK 2176 WAF Juneidi (54) warga Jalan Angkola Lk.II, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar luka berat setelah ditabrak mobil Mobil Kijang Krista BK 1201 HI dikemudikan Abdul Gafur (27) warga Dusun Teladan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Tabrakan itu terjadi di Jalan umum km 16-17 jurusan Siantar menuju Medan dekat Simpang Batu Silangit, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Hari Minggu (2/8/2020) sore sekira pukul 16-00 wib.
Awalnya mobil kijang krista dikemudikan Abdul bermuatan dua orang penumpang, Minggu (43) warga Jalan Mesjid I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dan Putri Adelia Sarindu (17) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang datang dari arah Kota Siantar menuju arah Kota Medan.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga kurang hati hati Abdul mendahului mobil yang melaju didepan jurusannya. Tetapi saat itu Abdul menabrak sepedamotor Yamaha Mio BK 2224 IE dikendarai Dede membonceng isteri dan anaknya yang datang dari arah berlawanan.
Tidak itu saja Abdul juga menabrak sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 2176 WAF Juneidi yang juga melaju dari arah berlawanan.
Namun saat perjalanan ke rumah sakit dibawa warga ternyata pengendara sepedamotor Yamaha Mio BK 2224 IE Dede diketahui sudah tewas sehingga jenajah Dede dibawa visum ke ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar sedangkan isteri dan anaknya serta luka dua penumpang mobil kijang krista mengalami luka ringan, sertapserta Mio Soul BK 2176 WAF Juneidi mengalami luka berat dibawa ke RS Horas Insani yang juga di Kota Siantar.
Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar, SH bersama personil piket turun membantu personil Poslantas Dolok Merangir melakukan olah TKP dengan mengamankan kedua sepedamotor serta mobil kijang krista dan pengemudinya Abdul Gofur.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti ketiga kendaraan itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






