SIMALUNGUN
Menabrak sepedamotor belum diketahui jenis dan plat nomor polisi (nopol)nya, Kosmas Manurung (49) warga Jalan Medan Km 10,5 Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun mengalami luka sedangkan isterinya Dame Irawati Boru Panjaitan (48) tewas ditempat.
Tabrakan itu terjadi Hari Kamis (6/8/2020) siang sekira pukul 14.45 Wib di Jalan umum km 18-19 jurusan Siantar menuju Medan, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Awalnya Kosmas membonceng isterinya Dame mengendarai sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC datang dari arah Kota Medan menuju arah Kota Siantar.
Setiba dilokasi kejadian (TKP), diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak, sepedamotor dikendarai Kosmas menyenggol roda belakang sepedamotor yang melaju didepan searah jurusannya sehingga sepedamotor dikendarai Kosmas terjatuh kekanan kemudian terseret kekiri.
Saat bersamaan Dame selaku dibonceng terhempas ke badan jalan hingga mengalami luka berat pada kepala dan tewas ditempat sedangkan sepedamotor yang ditabrak langsung kabur dan tidak diketahui jenis dan plat nopolnya.
Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar, SH datang ke TKP lalu mengevakuasi jenajah Dame visum keruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar sedangkan Kosmas kondisi luka ringan berobat jalan.
Tidak itu saja, personil Unit Laka turut mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC dikendarai Kosmas Manurung.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi dan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






