TANJUNG BALAI
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai menggelar patroli cipta kondisi atau patroli rutinitas selama 1X24 jam atau satu hari penuh yakni hari Minggu (9/8/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib hingga hari Senin (10/8/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Polairud IPTU Togap Sianturi kepada wartawa.
Togap mengatakan Patroli itu menggunakan Kapal Patroli KP. II-1014 Diawaki Team Regu II BRIPKA Khoiruddin Gursang dan BRIGPOL SY Napitupulu di perairan Tanjung Balai Asahan dengan tujuan melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI Illegal dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui Perairan Tanjung Balai.
Kegiatan dan langkah-langkah yang dilakukan personil dengan pemeriksaan terhadap kapal, pemeriksaan Suhu Tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. Tidak itu saja, Komandan Kapal Patroli Sat Polairud Polres Tanjung Balai juga melaksanakan public speaking atau sosialisasi Adaptasi Baru tentang pencegahan Virus Corona (Covid 19) kepada Masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.
“Kita menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19 dan mengikuti himbauan dari Pemerintah, menjalankan Protokoler Kesehatan dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta Tetap Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.
Selain itu, Togap menambahkan personil menghimbauan sebelum berlayar, agar selalu memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal, Dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung dan Ring Boy, Apar dan Kotak P3K serta Menjadi Mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan
membantu petugas Satpolairud untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan dan atau membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba, Ucapnya.
Selanjutnya, Hari Senin (10/8/2020) sekira pukul 04.00 wib pagi subuh Kapal KP II-1014 diposisi koordinat N 2° 59′ 11. 0796” dan E 99° 51′ 35. 2728” melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal jenis pengangkutan ikan yang diketahui bernama KM Rezeki Bersatu GT 13 NO 3103/PPb, di nakhodai Irwan datang dari laut tujuan Kota Tanjung Balai.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Dokumen kapal lengkap, Jumlah ABK / penumpang 4 orang, muatan kapal berupa piber serta drum plastik berisi ikan basah, tidak ada ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Dari hasil patroli satu hari itu situasi wilkum Sat Polair Polres Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali,”kata Kasat Polairud Polres Tanjung Balai mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





